BANDA ACEH Pasangan oknum pejabat Pemkab Nagan Raya yang ditangkap warga di Desa Meunasah Manyang, Kemukiman Lam Ujong, Kecamatan Barona Jaya, Kabupaten Aceh Besar, diketahui bernama Syarifah Burhani dan M. Maksum.
Keduanya ditangkap oleh warga pada Selasa malam, 4 Agustus 2015 pukul 23.20 WIB.
Hal ini disampaikan oleh Asisten Penyidik Satpol PP dan WH Aceh, Marzuki, yang dikonfirmasi portalsatu.com, Rabu 5 Agustus 2015.
Benar. Perempuan bernama Syarifah Burhani dan M. Maksum. Status keduanya ditingkatkan dari terperiksa menjadi tersangka, kata Marzuki melalui sambungan telepon.
Dari hasil pemeriksaan, katanya, Syarifah mengakui telah berhubungan badan dengan M. Maksum. Namun kepada penyidik, Syarifah mengatakan keduanya telah menikah.
Namun di BAP keduanya mengaku sudah menikah. Menikah siri. Kita minta buku nikah tidak ada. Demikian juga dengan surat keterangan sudah menikah. Tidak ada. Hanya pengakuan mereka saja. Tak bukti menikah. Makanya kita naikan status menjadi tersangka, kata Marzuki.
Tersangka Syarifah mengaku sudah cerai dengan Cut Man, suami sebelumnya. Sama Cut Man, ia mengaku juga nikah siri. Demikian juga dengan suami-suami sebelumnya, kata Marzuki.
Marzuki mengharapkan warga untuk dapat segera menyerahkan barang bukti yang ditemukan saat kejadian.
Belum diserahkan. Kalau seandainya diserahkan dua alat bukti saja. Mereka bisa ditahan. Kita mita warga segera menyerahkan alat bukti, kata Marzuki.
Informasi yang diperoleh portalsatu.com, Syarifah Burhani adalah Bendahara DKKAD Nagan Raya. Ia juga adik kandung dari Bupati Nagan Raya. Sedangkan suaminya Cut Man adalah anggota DPRK Nagan Raya.
Sedangkan M. Maksum disebut-sebut Kabid Aset DKKAD Nagan Raya. [] (mal)

