BANDA ACEH – Pengumuman kelulusan tahap akhir calon tenaga kontrak di RSUZA baru-baru ini menggemparkan publik di Aceh. Pasalnya, dalam pengumuman itu muncul nama-nama baru dalam daftar kelulusan tahap akhir tes tersebut. Padahal nama itu tidak ada dalam daftar tes kelulusan sebelumnya, yakni psikotes.
Akibatnya muncul berbagai spekulasi dan dugaan dari masyarakat. Menanggapi hal itu, Komisi VI DPRA membidangi kesehatan memanggil pihak RSUZA untuk menjelaskan hal tersebut. Rapat tertutup pun dilaksanakan di ruang Komisi VI DPRA, antara pihak legislatif dan RSUZA.
Dalam rapat itu, Direktur RSUZA Fakhrul Jamal turut hadir. Seusai rapat, kepada awak media, ia mengatakan nama-nama itu muncul karena ada perubahan kebijakan.
Perubahan kebijakan yang dilakukan adalah menurunkan nilai kelulusan untuk psikotes. Sehingga nama yang awalnya dinyatakan tak lulus psikotes, akhirnya dinyatakan lulus. Hal itu dilakukan agar tenaga bakti dapat masuk. Akan tetapi pengumuman kelulusan tersebut tak ditampilkan lagi dalam website resmi RSUZA.
“Konsep awalnya kami ingin memberikan legalitas kepada tebaga bakti. Jadi kita minta kepada tim psikologi untuk menurunkan standar,” kata Fakhrul.
Dengan kebijakan itu, maka muncullah nama-nama baru dalam tes tersebut. Menurutnya, nama itu adalah nama tenaga bakti yang sudah mengikuti tes. Namun, pada tahap psikotes dinyatakan tidak lulus. Akibat diturunkan grade penilaian pada tahap psikotes, maka nama tersebut pun dinyatakan lulus.
“Nama itu tidak kita umumkan karena mereka di internal kita, jadi bisa kita beritahu langsung,” kata Fakhrul.[]



