Bagi masyarakat muslim tentu tak asing lagi dengan istilah qiraah dan tilawah. Keduanya merupakan bagian dasar dalam berinteraksi dengan Alquran.

Namun mungkin masih banyak yang belum bisa membedakan antara kata qiraah dan tilawah tersebut. Menurut beberapa referensi dan keterangan dari Ust Adi Hidayat dalam kajian di kanalnya, kata qiraah mengacu pada sifat Alquran (qara a/qur un) sebagai “suara(wahyu) yang diperdengarkan dan dibaca berulang ulang”.

Jadi, kata qiraah hanya mengandung makna membaca saja, mengambil pahala dan berkah dari membacanya. Perihal membaca ini, sedikitnya Alquran memiliki hak untuk dibaca 50 ayat perhari menurut keterangan sahih yang lain, bahkan sampai 200 dan 500 ayat dalam sehari.

Sedang kata tilawah, kata perintahnya sering diulang di Alquran, yaitu “utlu”, bacakanlah dengan penuh pemahaman yang mendalam dan diamalkan. Dengan demikian, kata tilawah mengandung makna membaca Alquran dengan penuh pemahaman dan mengamalkan pesan didalamnya. 

Sebagian menambahkan bahwa dalam tilawah juga seiring dengan irama bacaan yang baik dan standar seperti diajarkan oleh para ulama, dan tidak bisa serampangan dalam menggunakan langgam dari sumber yang tidak relevan.

Kedua kegiatan di atas, qiraah dan tilawah, merupakan dasar interaksi bersama Alquran. Pada jenjang selanjutnya adalah tahfiz/zikir, menghafalnya dan menjadikannya bagian dari zikir sehari hari, sembari diiringi dengan mempelajari tafsir dan korelasi ayatnya dalam kehidupan yang kompleks.[]

Taufik Sentana
Ikatan Dai Indonesia. Kab. Aceh Barat
Bergiat di Studi Tadabbur Alquran.