JAKARTA – DPD RI melalui Senator asal Aceh, Fachrul Razi, memberikan pernyataan dukungan kepada Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh. Dia menegaskan, pasca 14 tahun perdamaian Aceh, pengungkapan dan pemulihan hak korban pelanggaran HAM masa konflik harus menjadi agenda penting Pemerintah.

“(Dukungan kepada KKR Aceh itu) dalam rangka mewujudkan pengungkapan kebenaran, memastikan tercapainya rekonsiliasi berbasis kearifan lokal Aceh, dan merekomendasikan reparasi (pemulihan) hak korban secara menyeluruh kepada Pemerintah (pusat) dan Pemerintah Aceh,” ujar Fachrul Razi saat konferensi pers di Press Room DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2019. 

Fachrul Razi melanjutkan, “Ini adalah agenda penting perdamaian sehingga keberadaan KKR Aceh membutuhkan dukungan politik yang maksimal dari Pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh, DPR RI, DPD dan DPR Aceh, terlebih perdamaian Aceh sudah menjadi role model perdamaian di kawasan Asia”.

Hadir dalam konferensi pers itu, Komisioner KKR Aceh, M. Daud B., yang menyampaikan progres kerja lembaganya. Di antaranya, agenda pengungkapan kebenaran melalui pengambilan pernyataan dan Rapat Dengar Kesaksian (RDK) korban serta rekomendasi kepada Pemerintah Aceh terkait reparasi (pemenuhan hak korban atas pemulihan) yang mendesak. 

Menurut dia, keberadaan KKR Aceh penting diperkuat secara kelembagaan oleh Pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh agar memasuki tahun ketiga kerja-kerja lembaga ini bisa berjalan secara optimal. Sehingga bisa menghasilkan sebuah laporan dan rekomendasi yang konstruktif dan komprehensif dalam rangka pemenuhan hak korban dan reformasi institusi serta memastikan tercapainya rekonsiliasi berbasis kearifan lokal Aceh.

“Dengan demikian perdamaian Aceh akan semakin kuat, bermartabat dan berkeadilan buat semua,” tegasnya.[](rilis)