BANDA ACEH – Asisten II Sekda Aceh Azhari Hasan mengatakan, sosialisasi tentang konsep dan strategi pemasaran wisata halal diharapkan dapat memacu seluruh pemangku kebijakan di Aceh, untuk mempersiapkan diri sedini mungkin untuk menjadikan Aceh sebagai tujuan wisata halal di Indonesia dan dunia. Dengan demikian, usaha wisata di daerah berjuluk Serambi Mekah ini benar-benar sesuai dengan status Syariat Islam yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan Azhari saat membuka Sosialisasi Strategi Kerjasama Pemasaran Wisata Halal, yang digelar di Hotel Paviliun Seulawah di Banda Aceh, Kamis, 19 Mei 2016.
Mudah-mudahan, dukungan dan perhatian yang begitu besar dari Kementerian Pariwisata RI terhadap pengembangan usaha kepariwisataan di Aceh, akan membuat potensi wisata Aceh menjadi lebih meningkat sehingga menjadi simbol bagi kegiatan wisata halal dan Islami di Indonesia, ujar Azhari.
Dengan semakin pesatnya perkembangan wisata halal di dunia internasional, Azhari berharap agar pengertian wisata halal dapat dipahami lebih jelas oleh masyarakat. Oleh karena itu, sosialisasi seperti yang diselenggarakan kemarin diharapkan mampu menjabarkan secara lengkap apa dan bagaimana wisata halal tersebut.
Berbicara tentang status wisata halal tentu tidak hanya berdasarkan pandangan umum yang berkembang, tapi harus dilengkapi dengan penegasan hukum dari lembaga berwenang. Oleh sebab itu, guna menegaskan bahwa wisata di Aceh memiliki status sebagai wisata halal, Pemerintah Aceh telah membentuk kelompok kerja untuk memastikan status halal bagi pelayanan di restoran, rumah makan, café dan lainnya, ujar Azhari melalui siaran pers.
Di samping itu, lanjut Azhari, ada juga Pokja halal bagi hotel, paket-paket wisata serta pembentukan Tim Koordinator Percepatan Realisasi Label Halal di Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar sebagai proyek percontohan untuk Aceh.
Untuk diketahui bersama, saat ini Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Permusyawaratan Ulama telah mengeluarkan 56 sertifikat halal kepada produk makanan/minuman, termasuk rumah potong hewan di Kota Banda Aceh.
Inilah yang menjadi salah satu ukuran sehingga pengertian tentang wisata halal mendapat pengakuan secara nyata dari lembaga resmi yang ditunjuk. Semua akan menjadi pelengkap bagi fasilitas-fasilitas utama lain yang akan terus kita kembangkan guna menegaskan status sebagai daerah dengan wisata Islami, kata Azhari.[](ihn)



