BerandaBerita Aceh UtaraIni Pesan Pj Bupati Aceh Utara saat Penyerahan BLT BBM, PKH, dan...

Ini Pesan Pj Bupati Aceh Utara saat Penyerahan BLT BBM, PKH, dan Sembako

Populer

ACEH UTARA – Pj. Bupati Aceh Utara, Azwardi Abdullah, AP., M.Si., menyerahkan secara simbolis tiga jenis bantuan kepada warga Kecamatan Tanah Luas, di Aula Kantor Camat setempat, Sabtu, 26 November 2022.

Tiga jenis bantuan itu yakni dana Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM), Program Keluarga Harapan (PKH), dan sembako.

Pj. Bupati Azwardi berpesan kepada masyarakat penerima bantuan tersebut agar mempergunakan sesuai peruntukannya. “Digunakan untuk kebutuhan anak sekolah, balita, termasuk pemenuhan gizi dalam rangka mencegah stunting yang merupakan program nasional,” ujar Azwardi didampingi Kepala Dinas Sosial dan PPPA Aceh Utara, Fuad Mukhtar.

Azwardi menyebut bantuan tersebut harus diterima masyarakat secara utuh sesuai dengan Data Nominal (Danom) yang tertera pada surat pemberitahuan/undangan, dan tidak boleh ada pemotongan oleh pihak manapun.

“Jika ada pungli, laporkan ke Pak Camat, ke petugas pendamping sosial ataupun langsung ke saya,” tegas Azwardi.

Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Aceh Utara, Jafriadi, mengatakan penyaluran perdana bantuan sosial (Bansos) itu di Kabupaten Aceh Utara telah dilakukan pada Kamis (24/11), dan akan terus berlanjut sampai 11 Desember 2022 mendatang, sesuai jadwal diberikan PT Pos Indonesia (Pesero) Kantor Regional 1 Sumatra Utara dan Aceh.

“Tahap sebelumnya disalurkan lewat Himbara Bank Syariah Indonesia (BSI), kini melalui PT Pos Indonesia. Penyaluran Bansos melalui PT Pos dalam rangka meningkatkan percepatan, efektivitas, dan efisiensi pelaksanaan penyaluran PKH tahap empat gelombang pertama tahun 2022,” ujar Jafriadi.

Jafriadi menyebut bantuan tersebut akan disalurkan kepada 70.803 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 27 kecamatan dalam Kabupaten Aceh Utara. “Sebanyak 33.812 di antaranya merupakan KPM PKH, sisanya 36.991 KPM Program Sembako dan BLT BBM,” tuturnya.

Menurut Jafriadi, penetapan penerima bantuan itu berdasarkan keputusan Kementerian Sosial RI. “Bagi penerima PKH, selain Bansos PKH juga mendapatkan sembako dan BLT BBM,” ucapnya.

Penerima Bansos akan mendapatkan surat pemberitahuan/undangan dari Kantor Pos berisi barcode (kode batang). Lalu, warga datang ke Kantor Pos sesuai jadwal yang ditentukan. “Bagi kecamatan yang tidak ada Kantor Pos, penyaluran dilakukan di Kantor Camat,” kata Jafriadi.

“Jadi, KPM menerima langsung Bansos sesuai nominal yang tertera pada surat pemberitahuan,” pungkasnya.[](rilis)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terkait

Berita lainya