LHOKSUKON – Pengelolaan warung internet (warnet) dan game playstation (PS) di Gampông Rawang Itek, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara harus mematuhi reusam gampông setempat. Hal itu telah disepakati dalam rapat bersama yang digelar di Rawang Itek, Sabtu malam, 29 April 2017.
Rapat itu dihadiri Geuchik, Tuha Peut, dan perangkat Gampông Rawang Itek. Turut serta anggota Polsek dan Koramil Tanah Jambo Aye.
“Ada beberapa aturan yang harus ditaati pemilik usaha warnet dan game PS di Rawang Itek. Membuka warnet pukul 08.15 WIB hingga pukul 00.00 WIB. Namun menjelang magrib, pukul 18.15 WIB, harus tutup sebentar,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata, melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Teguh Yano Budi, kepada portalsatu.com, Minggu, 30 April 2017.
Setelah itu, lanjutnya, warnet baru boleh dibuka kembali pukul 20.00 WIB. “Untuk hari Jumat, pukul 12.00 WIB siang harus tutup dan dibuka kembali usai salat Jumat. Kamis malam atau malam Jumat, warnet dan PS wajib tutup. Setelan itu, warnet dan PS juga dilarang menerima pelanggan berseragam sekolah. Reusam itu disetujui pemilik usaha yang bersangkutan,” kata AKP Teguh. []

