LHOKSEUMAWE – Delapan siswa SMAN 1 dan seorang siswa SMKN 1 Lhokseumawe ditertibkan anggota Satpol PP dan WH karena kedapatan asyik bermain game online di salah satu warnet di Jalan Darussalam, Kamis, 23 Februari 2017.
Para siswa tersebut lantas dibawa ke kantor Satpol PP untuk diberikan nasehat dan peringatan. Mereka juga diberi hukuman berupa membersihkan halaman dan lokasi parkir di belakang kantor Satpol PP.
Kita beri peringatan dan sedikit hukuman gotong royong, setelah itu mereka akan kita kembalikan ke sekolah masing-masing, ujar Kasatpol PP dan WH Lhokseumawe, Irsyadi, kepada portalsatu.com.
Terkait pemilik warnet, Irsyadi menjelaskan, pihaknya akan memberikan surat peringatan, karena pengelola warnet telah melanggar peraturan Gubernur Aceh terkait larangan masuk warnet saat jam belajar bagi pelajar.
Kalau ke depan masih melanggar, izin warnet Fortuna akan kita cabut, katanya.[]


