BANDA ACEH – Sekretaris Badan Pemenangan Provinsi (BPP) Prabowo-Sandi Aceh, Wen Rimba Raya, menanggapi pernyataan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD. Pernyataan yang sempat viral di media sosial itu soal daerah dimenangkan capres Prabowo Subianto dulunya dianggap 'provinsi garis keras' seperti Aceh dan beberapa provinsi lainnya.
“Pernyataan Mahfud MD yang menyebut bahwa daerah-daerah seperti Aceh di mana Prabowo-Sandi menang sebagai daerah Islam garis Keras. Kami rakyat Aceh memang garis keras dalam menentang penjajah, penista agama, dan orang-orang culas dalam merusak demokrasi apalagi terhadap komunisme,” kata Wen Rimba Raya, yang juga Staf Khusus Muzakir Manaf (Mualem), Ketua BPP Prabowo-Sandi Aceh dalam keterangannya diterima portalsatu.com/, Senin, 29 April 2019.
Menurut Wen Rimba, pernyataan Mahfud MD itu berpotensi menebar kebencian dan memecah-belah antardaerah dan rakyat Indonesia. Padahal, kata dia, rakyat Aceh telah berkomitmen merawat NKRI melalui berbagai proses panjang dimana nilai-nilai Islam yang rahmatan lil 'alamin dan tetap dijaga melalui syariat Islam.
“Dengan statement seperti itu tentu sangat menyakitkan bagi rakyat Aceh, karena dilabelkan sebagai kelompok Islam garis keras dan bisa menebar kebencian yang berlebihan”.
“Kami ingin menyatakan bahwa benar kami keras bila berhadapan dengan penista agama Islam, jelas kami keras bila berhadapan dengan penjajah, jelas kami bersikap keras terhadap penjual negara, jelas kami bersikap keras terhadap mereka-mereka yang tidak berpihak terhadap rakyat, jelas kami bersikap keras terhadap kecurangan-kecurangan oleh negara, dan kami akan selalu bersikap keras terhadap ketidakadilan,” ungkap Wen Rimba.
Karena, lanjut Wen, mayoritas rakyat Aceh mencintai damai, mendukung penuh terhadap pilihan capres nomor urut 02, yaitu Prabowo-Sandi adalah pilihan yang tepat dan meyakini pasangan itu mampu membawa Indonesia melindungi akidah, agama dan menjadi rahmatan lil 'alamin. “Karena Prabowo-Sandi adalah hasil ijtimak ulama dan ditambah lagi dukungan penuh dari mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) H. Muzakir Manaf akrab disapa Mualem”.
“Jadi, kami meminta kepada saudara Mahfud MD untuk segera meminta maaf secara tertulis di media massa selama satu 'Minggu' berturut-turut untuk rakyat Aceh, terkait pernyataan yang memecah belah tersebut,” ujar Wen Rimba.[]



