BANDA ACEH – DPR Aceh akan melaksanakan sidang paripurna yang salah satu agendanya membahas pembatalan MoU persetujuan 12 paket proyek multiyears antara Pemerintah Aceh dengan DPRA, Rabu, 22 Juli 2020.
“Proyek multiyears ini sudah menuai kritik sejak akhir tahun lalu usai pengesahan APBA 2020. Pengusulan proyek multiyears ini dianggap tidak sesuai dengan mekanisme penyusunan APBA. Oleh karena itu, kami menawarkan jalan tengah untuk menyelesaikan polemik ini,” kata Samsul Bahri (Tiyong), Ketua Umum DPP Partai Nanggroe Aceh, dalam pernyataannya dikirim kepada portalsatu.com/, Rabu siang.
“Pada prinsipnya kita semua sepakat seluruh infrastruktur untuk meningkatkan konektivitas dan membuka keterisolasian wilayah harus dibangun oleh Pemerintah. Baik oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh maupun Pemerintah Kabupaten/Kota. Namun mekanisme pengusulan anggaran untuk membiayai pembangunan proyek tersebut haruslah sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku. Selain itu juga harus mempertimbang aspek prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan daerah. Apalagi jika anggarannya mencapai triliunan,” ujar Tiyong yang juga anggota DPRA.
Tiyong menambahkan, “Kita di DPRA sebenarnya tidak mempermasalahkan soal rencana pembangunan 14 ruas jalan dan 1 bendungan tersebut. Namun karena ada fakta bahwa proses masuknya anggaran proyek multiyears tersebut tidak sesuai dengan prosedur penganggaran, kita ingin meluruskan dan memperbaiki agar sesuai peraturan perundang-undangan. Jadi, rencana pembatalan MoU persetujuan proyek multiyears melalui sidang paripurna DPRA jangan dilihat sebagai ketidak-berpihakan DPRA pada pembangunan. Pada prinsipnya yang dilakukan DPRA justru untuk menyelamatkan Bapak Plt. Gubernur dan pejabat SKPA terkait dari permasalahan hukum yang bisa timbul di kemudian hari”.
Oleh karena itu, kata Tiyong, pihaknya menawarkan jalan tengah atas polemik ini. Biarkan DPRA membatalkan dahulu MoU tersebut demi kebaikan bersama. Kemudian pihak eksekutif mengajukan lagi ke DPRA agar bisa dibahas bersama dalam APBA Perubahan atau APBA 2021. “Setelah disepakati bersama baru kemudian dibuat MoU baru bersamaan dengan persetujuan KUA – PPAS. Sehingga seluruh tahapan pengusulan anggaran proyek multiyears tersebut disesuaikan kembali dengan mekanisme yang berlaku,” tuturnya.
Selain itu, mengingat kondisi keuangan Aceh yang mengalami penurunan Pendapatan Asli Aceh (PAA) dan pemangkasan dana transfer dari Pemerintah Pusat akibat dampak Covid-19, kata Tiyong, pihaknya menawarkan agar Pemerintah Aceh cukup membangun 5 atau 6 ruas jalan sesuai urutan prioritas dengan sistem penganggaran tahun jamak.
Sementara pembangunan untuk ruas lain dilanjutkan dengan skema anggaran tahun tunggal sesuai dengan kondisi anggaran tahun berjalan. “Jika dipaksakan 15 paket multiyears ini tetap dilaksanakan seluruhnya secara bersamaan, kita khawatir akan mengorbankan program prioritas lainnya seperti JKA, pembangunan rumah layak huni dan sebagainya. Mengingat pendapatan Aceh baik PAA maupun dana transfer akan berkurang drastis pada tahun 2021,” ungkap Tiyong.
“Kami juga menawarkan, anggaran dari pembatalan sebagian paket multiyears proyek jalan tersebut agar dialihkan untuk menuntaskan pembangunan Rumah Sakit Regional yang ada di Takengon, Meulaboh, Langsa dan Tapak Tuan. RS Regional ini juga sangat dibutuhkan oleh masyarakat di daerah, terutama di wilayah Tengah dan Barsela. Selama beberapa tahun ini anggaran untuk RS Regional tersebut sangat minim sehingga pembangunannya berjalan lamban. Kami akan memberi dukungan sepenuhnya jika ke-4 RS Regional ini dituntaskan pembangunannya melalui skema anggaran tahun jamak pada APBA 2021 dan 2022. Semoga ini bisa menjadi win–win solution untuk segera mengakhiri polemik proyek multiyears ini,” tuturnya.
“Untuk itu, kami meminta agar eksekutif sepakat proyek multiyears tersebut untuk ditunda dulu pelaksanaannya sambil melakukan evaluasi. Setelah paripurna ini kami berharap agar Pemerintah Aceh dan DPRA dapat segera duduk bersama untuk merumuskan beberapa kebijakan anggaran yang terkait erat dengan hajat hidup seluruh rakyat Aceh. Seperti anggaran refocusing, kelanjutan pembangunan 12 ruas jalan, Rumah Sakit Regional dan lainnya. Mengingat dalam waktu dekat Pemerintah Aceh dan DPRA harus segera membahas APBA 2021 dan APBA-P 2020,” pungkas Tiyong.[](rilis)



