BANDA ACEH – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Tgk. H. Muharuddin. S.Sos.I., mengatakan, masa jabatan tujuh Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh periode 2013-2018 akan berakhir pada 25 Mei 2018.

Menurut Tgk. Muharuddin, tujuh Komisioner KIP Aceh yang baru atau periode 2018-2023, kini sudah di-SK-kan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. “Tinggal hari ini persoalannya adalah pelantikan komisioner KIP baru dilakukan oleh saudara gubernur,” ujar Tgk. Muharuddin, ditemui portalsatu.com/, di ruang kerjanya, Rabu, 23 Mei 2018

Sementara itu, pasal 58 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan di Aceh, menyebutkan, “Dalam hal masa kerja KIP Aceh atau KIP Kabupaten/Kota berakhir, sedangkan tahapan Pemilu atau Pemilihan sedang berjalan, maka masa jabatannya diperpanjang sampai dengan berakhirnya seluruh tahapan Pemilu atau Pemilihan”.

Terkait hal itu, Tgk. Muharuddin mengatakan, “Kalau kita lihat dalam konteks ini, kita sepakat pada Qanun Nomor 6 Tahun 2016 bahwa kerja para komisioner lama dapat diperpanjang sampai Pemilu selesai. Tapi harus dilihat hari ini, bahwa DPRA telah melakukan fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) calon komisioner, yang hari ini sudah diparipurnakan”.

Sebelumnya, Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, merujuk pasal 58 ayat (1) Qanun 6/2016 itu, membuat pernyataan melalui akun Facebooknya, “Maka konsekuensinya Komisioner KIP yang baru tidak dapat dilantik”. (Baca: Ini Kata Irwandi Yusuf Soal Masa Jabatan KIP)

Menanggapi pernyataan Irwandi itu, Ketua DPRA berharap di bulan Ramadan yang penuh berkah ini, para pejabat yang masih memelihara ego sektoral, “sifat arogansi”, kini sudah seharusnya sifat itu dihilangkan. “Marilah kita melihat bahwa komisioner yang sudah ada di depan mata ini telah melewati proses mekanisme yang ada di DPRA. Bahwa kalau kita merujuk ketentuan yang berlaku, dalam perekrutan calon komisioner (KIP) itu dilakukan oleh DPRA, kemudian di-SK-kan oleh KPU pusat, kemudian dilantik oleh Gubernur Aceh,” ujarnya.[]

Penulis: Jamaluddin