LHOKSUKON – Sebagian besar kasus pelecehan seksual atau persetubuhan terhadap anak bawah umur yang ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Aceh Utara dilakukan ayah tiri. Selain diiming-imingi uang jajan dan baju baru, korban juga diancam pukul apabila melapor kepada ibunya atau keluarga.

Hal itu disampaikan Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata, melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah saat ditemui portalsatu.com/ beberapa waktu lalu. Kata Rezki, kasus pelecehan seksual atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur tahun 2017 meningkat satu kasus, dibandingkan tahun 2016.

“Tahun 2016 terdapat 8 kasus yang P21. Untuk tahun 2017 terdapat 9 kasus, 7 di antaranya sudah P21 dan ada yang sudah memasuki tahap persidangan, sedangkan 2 kasus lainnya berkasnya sedang diteliti jaksa,” ujar Iptu Rezki.

Rezki menyebutkan, usia korban berkisar antara 14 hingga 16 tahun. “Dari kasus yang kita tangani, rata-rata pelaku merupakan ayah tiri korban. Selain diiming-iming uang jajan, baju baru, dan makanan, korban juga ada yang diancam pukul apabila melapor ke ibu atau keluarga lainnya. Sebenarnya jika dihitung laporan yang masuk mencapai puluhan, namun sebagian tidak mencukupi unsur. Bahkan setelah kita selidiki, sering kasus pelaporan dugaan pelecehan itu malah berlatar belakang perebutan hak asuh anak antara ibu dan ayahnya,” terang Iptu Rezki.

Kata Rezki, sebagian korban difasilitasi LBH-APIK (Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan) dibawa ke Banda Aceh untuk menghilangkan trauma psikologinya.

“Upaya pencegahan pelecehan seksual terhadap anak bisa dilakukan dengan berbagai cara, dimulai dari hal terkecil. Di antaranya, tidak membiarkan anak berpakaian terlalu terbuka karena dapat menimbulkan rangsangan bagi pelaku kejahatan. Tanamkan rasa malu terhadap anak agar tidak melepas pakaian di tempat terbuka atau pun buang air kecil selain di kamar mandi. Jangan biarkan anak menghabiskan waktu di tempat sepi dengan laki-laki dewasa. Pantau dengan siapa anak menghabiskan waktu bermain. Lihat juga apabila ada perubahan sikap, misalkan tiba-tiba tertutup atau menjadi pendiam, dan lainnya,” kata Iptu Rezki Kholiddiansyah.[]