ACEH UTARA – Satuan Binmas Polres Aceh Utara meninjau Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Gampong Baro, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, Kamis, 24 Juni 2021.
Penijauan tersebut untuk kesiapan posko PPKM skala mikro dalam mengendalikan penyebaran Covid-19 di gampong.
Keuchik Gampong Baro, Marwan, mengatakan kehadiran tim dari Satuan Binmas untuk menilai keabsahan dan kelengkapan posko sesuai ketentuan Satgas Covid-19. “Hari ini (Kamis) sudah dilaksanakan pengecekan posko PPKM skala mikro. Pengecekan ini dilakukan juga untuk melihat kesesuaian posko dengan aturan yang ada,” ujarnya.
“Kami menyambut baik kehadiran tim penilaian dari pihak Polres Aceh Utara. Ini merupakan bagian dari evaluasi agar posko di Gampong Baro menjadi posko terbaik di tingkat gampong, mengingat angka Covid-19 yang terus meningkat,” kata Marwan.
Marwan menambahkan posko ini juga menjadi sarana pertolongan pertama untuk masyarakat. Untuk itu, diharapkan bisa melayani masyarakat sebaik mungkin.
Adapun yang dinilai dalam kunjungan tersebut, yaitu data/banner posko, kelengkapan protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan, hand sanitizer, bahan disinfektan, dan lainnya.
Selain itu, lanjut Marwan, tim juga menilai ruang isolasi, petugas relawan posko, struktur organisasi, papan dokumentasi kegiatan, masing-masing fungsi posko, peta gampong, data harian pasien Covid-19, dan alat komunikasi atau pengeras suara.[](rilis)




