BANDA ACEH Komisi VI DPRA merekomendasikan Pemerintah Aceh untuk menyelesaikan kasus kematian ibu dan anak akibat kelalaian petugas medis di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Banda Aceh secara tuntas. Hal ini disampaikan Ketua Komisi VI, T. Iskandar Daod, usai menggelar rapat tertutup dengan Ketua POGI dan Kepala Dinas Kesehatan Aceh di ruangan Komisi VI, Minggu, 3 April 2016, siang tadi.
Kita tidak menjatuhkan profesi dokter, namun kita secara tegas meminta gubernur untuk menjelaskan kasus ini secara tuntas, kata T. Iskandar.
Dia mengatakan, kasus ini terjadi karena karut marutnya manajemen RSIA yang sedikit banyak, berkaitan dengan pergantian pejabat SKPA. Menurutnya, pergantian tersebut dapat menghilangkan fokus pegawai di SKPA dalam menjalankan tugasnya. RSIA adalah salah satu SKPA.
Kalau sebuah persoalan tidak ditangani ahli, maka tunggulah kehancuran. Jadi, saya harapkan pergantian SKPA jangan terlalu rutin, tapi berilah kesempatan bagi mereka untuk bekerja, kata Iskandar.
Ia juga meminta Gubernur Aceh untuk melakukan uji kompetensi bagi setiap kepala SKPA yang bakal menjabat agar setiap jabatan dipimpin oleh orang tepat.
Minimal ada uji kompetensilah atau ada fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan). Mungken i-tanyoe inoe manteng le that aneuk yah wa, katanya.[](bna)


