BANDA ACEH – Komisi I DPRA menetapkan tujuh nama calon anggota KIP Aceh periode 2018-2023 melalui rapat pleno setelah uji kelayakan dan kepatutan di Gedung DPR Aceh, Kamis, 3 Mei 2018. Tujuh nama lainnya dinyatakan lulus cadangan.

Berita Acara Hasil Pleno Komisi I DPRA berisi nama-nama calon anggota KIP Aceh itu kemudian beredar di sejumlah grup WhatsApp. “(Berita acara) itu memang kita minta dibagikan kepada wartawan untuk dipublikasi,” ujar Ketua Komisi I DPRA, Azhari alias Cage dihubungi portalsatu.com/, Kamis, sekitar pukul 21.20 WIB.

Dalam berita acara itu disebutkan, peserta yang ikut uji kelayakan dan kepatutan sebanyak 21 orang. Berdasarkan hasil rapat pleno, Kamis, pukul 18.00 WIB, Komisi I DPRA sudah menetapkan nama-nama calon anggota KIP Aceh. Tujuh orang dinyatakan lulus dan berhak diajukan kepada Pimpinan DPR Aceh untuk ditetapkan sebagai anggota KIP Aceh.

“Dari 21 peserta yang ikut uji kelayakan dan kepatutan, masing-masing anggota Komisi I yang berjumlah 10 orang memberikan nilai kepada peserta. Hasil akumulasi nilai tersebut kita buat perangkingan,” kata Cage. 

Sesuai perangkingan, tujuh nama calon anggota KIP Aceh yang dinyatakan lulus adalah Munawarsyah, SHI, MA, Tharmizi, Ranisah, SE, Muhammad, SE. Ak, MSM, Syamsul Bahri, SE, MM, Agusni, SE, dan Akmal Abzal, SHI. Sedangkan tujuh nama calon anggota KIP Aceh cadangan ialah Marzalita SE, MSi, Helmi Syarizal, SE, Usman Arifin, SH, MH, Asqalani, S.TH, MH, Hendra Fauzi, Teuku Zulkarnaini, dan Azwir Nazar.

“Setelah rapat pleno (Komisi I) tadi, kita langsung menyerahkan berita acara itu kepada Sekwan dan Pimpinan DPRA untuk dijadwalkan Rapat Banmus (Badan Musyawarah) dan Rapat Paripurna (DPRA) untuk diumumkan dan ditetapkan calon anggota KIP Aceh sesuai hasil pleno Komisi I,” ujar Cage.

Sementara itu, dalam Berita Acara Hasil Pleno terlihat pada nama Wakil Ketua Komisi I DPRA, Drs. H. Asib Amin, belum ditandatangani. Sedangkan sembilan anggota Komisi I lainnya termasuk ketua dan sekretaris sudah membubuhkan tanda tangan. “Setelah rapat pleno tadi beliau (Asib Amin) langsung pulang karena ada saudaranya yang meninggal dunia. Namun, beliau sudah setuju dengan hasil rapat pleno itu,” ujar Cage.[](idg)