LHOKSEUMAWE – United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) di Jakarta menanggapi pernyataan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pengungsi Rohingya di Lhokseumawe terkait pengawasan terhadap pengungsi Rohingya, di Balai Latihan Kerja (BLK), Gampong Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
Staf UNHCR di Jakarta, Mitra, dihubungi portalsatu.com/, Senin, 9 November 2020, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan tim yang ada di Aceh. Jika sudah mendapat informasi lebih detail dari mereka maka baru dapat disampaikan lebih lanjut.
“Pada prinsipnya pengungsi itu (Rohingya) kan kalau dari definisinya, mereka adalah orang-orang yang melarikan diri dari negaranya. Karena mereka mengalami penganianyaan sehingga mengungsi. Mereka ini bukan tergolong orang yang melakukan kejahatan, tapi etnis Rohingya itu merupakan orang yang menjadi korban kejahatan,” kata Mitra.
Maka, lanjut Mitra, pihaknya juga berkoordinasi dengan pemerintah untuk bekerja sama dalam hal pengawasan pengungsi Rohingya. “Jika berbicara secara umum pada prinsipnya seperti itu, tapi kalau menyangkut dengan kondisi mereka (Rohingya) di Aceh saat ini, itu kita perlu koordinasi dulu bersama tim (UNHCR) yang ada di Aceh bagaimana,” ujarnya.
Terkait penggunaan handphone bagi warga Rohingya di tempat pengungsian, kata Mitra, itu perlu ditanyakan juga dengan pihak yang ada di Aceh. “Saya sempat berada di Aceh kebetulan pada awal September 2020, waktu itu sih menurut pengetahuan saya boleh menggunakan handphone,” ujarnya.
“Cuma kalau sekarang perkembangannya saya belum tahu di lapangan seperti apa. Ketika saya ada di Aceh pada September lalu, itu ada yang menggunakan handphone. Sedangkan kondisi saat ini maka perlu saya koordinasikan lagi dengan rekan-rekan saya di sana,” ungkap Mitra.
Diberitakan sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pengungsi Rohingya menyoroti tugas dan fungsi UNHCR dalam pengawasan pengungsi Rohingya yang ditempatkan di Balai Latihan Kerja (BLK), Gampong Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, sebagai lokasi penampungan sementara.
Ketua Satgas Penanganan Pengungsi Rohingya di Lhokseumawe, Ridwan Jalil, Jumat, 6 November 2020, mengatakan pihaknya selalu melakukan koordinasi dengan UNHCR dalam penanganan pengungsi Rohingya. Akan tetapi, dalam pelaksaannya tidak seperti yang diharapkan. Salah satunya soal kebersihan tempat penampungan sementara etnis Rohingya tersebut. Lokasi itu sangat semrawut karena tumpukan sampah. Seharusnya, kata Ridwan Jalil, pihak UNHCR segera melakukan MoU dengan BLHK Lhokseumawe menyangkut penanganan kebersihan.
“Tapi mereka tidak melakukan itu. Bahkan, kita selalu meminta kepada mereka untuk melakukan kerja sama dengan instansi terkait. Begitu juga menyangkut kesehatan warga Rohingya, itu juga bisa dilakukan MoU bersama Dinas Kesehatan. Itu semua untuk memberikan pelayanan secara berkelanjutan. Saya melihat UNHCR tidak melakukan sesuai dengan mandatnya dalam penanganan pengungsi tersebut,” kata Ridwan Jalil, kepada wartawan di ruang kerjanya.
Menurut Ridwan, pihaknya sudah menyurati perwakilan UNHCR di Jakarta, karena mereka juga sebagai penanggung jawab kamp, supaya dalam penanganan pengungsi Rohingya sesuai dengan mandat. Sedangkan Pemerintah Kota Lhokseumawe hanya bisa memberikan fasilitas.
Begitu juga dengan sejumlah pengungsi Rohingya yang kabur dari lokasi penampungan. Ridwan Jalil menyebut “seakan-akan mereka (UNHCR) tidak tahu. Ini persoalannya”.
“Saya sering tidak menerima laporan mengenai kehilangan atau kabur pengungsi. Bahkan, saya banyak terima laporan itu dari pihak posko keamanan (di kamp). Kita saja sebagai Satgas agak sulit juga mendapatkan informasi dari pihak UNHCR. Jadi, kita harapkan agar mereka lebih terbuka dan profesional, karena mereka penerima mandat penanganan pengungsi. Sehingga apapun persoalan yang ada di kamp pengungsian, ini bersama-sama dapat kita tangani dengan baik,” tegas Ridwan Jalil.
Ridwan menilai warga Rohingya yang kabur dari kamp itu juga ada hubungannya dengan penggunaan handphone (HP), karena mereka bisa berkomunikasi dengan pihak luar. Oleh karena itu, tim Satgas sering merazia HP di tempat pengungsian tersebut. Satgas meminta UNHCR lebih maksimal lagi dalam melakukan pengawasan terhadap pengungsi Rohingya.[]





