MEULABOH – Bupati Aceh Barat, Ramli MS, buka suara soal insiden pada Selasa, 18 Februari 2020 petang, di pendopo bupati setempat. Menurutnya, sekelompok orang yang membuat suasana gaduh di kompleks pendopo seperti dalam video beredar luas adalah pihak berniat memerasnya dengan dalih menagih utang.
“Saya lihat dari gerak-gerik mereka, memang berniat memeras saya. Mereka berjumlah lima orang,” kata Ramli MS kepada wartawan di Pendopo Bupati Aceh Barat, Kamis, 20 Februari 2020, siang.
Dia menjelaskan, kelima orang tersebut masuk ke kompleks pendopo tanpa mengikuti tata cara bertamu di pendopo. Mereka juga masuk tanpa memberitahukan maksud dan tujuan mereka sebelum bertemu dirinya. “Mereka nyelonong begitu saja dari sudut pintu pagar pendopo. Lalu duduk di meja di area pendopo, menunggu saya keluar,” ujarnya. “Saya pikir mereka tamu yang menyenangkan, namun, terakhir menjadi tidak menyenangkan bagi saya,” kata Ramli kesal.
Awalnya, Ramli MS mengira orang tersebut hendak shalat Magrib di musalla kompleks pendopo, apalagi seorang di antara mereka, orangnya berjenggot. Ramli berpikir orang berjenggot tersebut hendak jadi imam shalat Magrib hari itu. Karena, setiap hari, banyak tamu yang masuk ke kompleks pendopo untuk shalat di sana. Apalagi selama ini, Ramli membuka bagi siapa saja masuk ke kompleks pendopo. “Yang penting harus santun dan mengikuti aturan di sana,” ujarnya.
Tak lama kemudian, ujar Ramli, dirinya menghampiri mereka. Orang yang berjenggot memperkenalkan diri, mengaku kuasa hukum Akrim (seorang pengusaha di Aceh Barat) sembari mengatakan ia adalah orang yang pernah mendoakan Ramli MS agar menjadi bupati. Dan, berkat doa dia tersebut, menurut orang berjenggot yang terakhir diketahui bernama Zahidin, Ramli MS kini sudah jadi bupati.
Setelah itu, Zahidin mengatakan lagi, Akrim pernah memberi seekor kerbau untuk kenduri kemenangan Ramli MS setelah terpilih jadi Bupati Aceh Barat. Terakhir baru dia menjelaskan, bahwa dia disuruh Akrim untuk penagihan utang sembari menunjukkan surat berkop “Jurnal Bayangkara Perwakilan Aceh”.
Setelah diperhatikan, Ramli MS teringat kalau surat dengan kop tersebut sudah pernah masuk ke ruang kerjanya di kantor. “Waktu itu saya disposisikan ke Sekda, namun, setelah ditelaah Sekda, ternyata utang tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan bupati. Orang lain yang ambil uang, yang teken juga orang lain. Jadi tidak bisa dibayarkan,” rinci Ramli MS.
Lalu, orang tersebut meminta Ramli MS untuk bertanggung jawab membayar utang yang ada dalam surat itu. Namun Ramli mengatakan tidak mau tanggung jawab karena bukan utangnya. “Saat itulah dia mulai tampak siap-siap hendak mendorong saya, dia sudah mengepal tangan. Saya berdiri dan saya dorong dia duluan. Teman dia yang lain kemudian mengambil kursi mau memukul saya, namun saya cepat menjauh dari tempat kejadian dan masuk ke pendopo,” jelasnya.
Ramli menegaskan, akan mengikuti proses hukum terkait apa yang mereka laporkan. Dirinya juga akan melaporkan mereka, termasuk pencemaran nama baik lewat video yang mereka edarkan. “Saya sudah sampaikan ke Kabag Hukum agar menelaah kasus dan melaporkan kepada pihak berwajib,” tegasnya.[](red)



