Aceh Timur, Senin (24/08). Kejadian tak biasa  ini terjadi saat seorang Ibu bernama Siti Maftuhah dan suaminya Nurkhalis  mendaftar haji di kantor kemenag Aceh Timur menggunakan uang logam receh dalam jumlah cukup banyak.

Petugas pendaftaran yang dibantu dua orang Staf Bank Muamalat Langsa butuh waktu empat jam  untuk menghitung uang koin tadi. Uang koin itu jumlahnya sebanyak Rp 5 juta. Tiap Kertas isinya ada sekitar Rp 1 juta. Dengan demikian, uang yang dibawa Siti Maftuhah  jumlah keseluruhannya ada Rp 25 juta dan sudah mencukupi untuk biaya setoran awal pendaftaran haji.

“Uang ini hasil nyeleng (nabung) selama 2 tahun jualan  Somay. Hari ini, uangnya saya gunakan untuk daftar haji,” kata ibu Maftuhah yang baru berusia 37 tahun, yang juga  warga Kampung Akoja Kecamatan Alue Ie Mirah.  

Selama menjual Somay, kebiasaan nyelengi uang koin atau logam ke dalam kertas plastik ukuran 1,5 Kg tetap berlanjut. Adapun uang logam yang disimpan di dalam Kertas berwarna putih itu isinya seragam, yakni pecahan Rp 1.000.

Kepala Kantor Kemenag Aceh Timur H.Salman S.Pd,M.Ag yang pada saat itu sedang bersama kasubbag TU H.Akly S.Ag MH, mengapresiasi apa yang dilakukan Ibu Siti Maftuhah dan Suaminya. Dia berharap, apa yang dilakukan Siti itu bisa menjadi inspirasi bagi warga lainnya. Terutama, pada generasi muda dan ini merupakan sejarah Pertama ada Jamaah Haji Aceh Timur yang mendaftar haji memakai uang Receh.

Pelajaran yang bisa diambil adalah, dengan semangat yang kuat maka sebuah cita-cita dapat terwujud. Tidak ada yang mustahil jika didasari keinginan dan disertai doa,” Kata H.Salman.

Dalam kesempatan yang sama, Abi Asyari  (Plt) Peyelenggara Haji dan Umrah (PHU) menanggapi bahwa  kegigihan kedua warga sangat inspiratif mendaftar haji bawanya (uang receh) pakai ransel, pun diperkirakan Ibu Siti dan suami  harus menunggu sekitar 30 tahun lagi untuk berangkat ke Tanah Suci, “namun gigih dan niatnya jadi pelajaran tuk kita semua,” tambahnya.[]

 

Kiriman Taufik Sentana.
Rilis bebas dari laman Kemenag Aceh via Mulkan.