MEUREUDU – Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya melalui Dinas Kesehatan dan KB mengevakuasi seorang pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terlantar ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh di Banda Aceh, Rabu, 29 Oktober 2025.

Pendampingan ODGJ asal Gampong Manyang Cut, Kecamatan Meureudu ini dilakukan bersama keluarga dan aparat gampong setempat.

Meskipun di tengah kesibukan persiapan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-37 Aceh, Bupati Pidie Jaya, H. Sibral Malasyi MA., S.Sos., M.E., melalui Staf Ahli Bidang Keistimewaan, T. Samsul Bakri, S.P., menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam penanganan kesehatan jiwa.

Dia menyebut langkah ini wujud nyata kepedulian Bupati Sibral yang baru-baru ini dinobatkan sebagai Tokoh Peduli Kesehatan Jiwa oleh Gubernur Aceh.

“Tidak boleh ada warga Pidie Jaya yang dibiarkan terpasung. Pemerintah akan terus hadir untuk membantu pemulihan kesehatan jiwa masyarakat,” ujar Samsul menegaskan pesan Bupati Sibral.

Kepala Dinas Kesehatan dan KB Pidie Jaya, Eddy Azwar, SKM., M.Kes., mengatakan saat ini 632 ODGJ tercatat di Pidie Jaya. Sebagian besar sudah mandiri dan dinyatakan sembuh secara klinis. Di Kecamatan Meureudu terdapat total 99 pasien.

Sebagai upaya berkelanjutan, Dinas Kesehatan telah membentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) yang melibatkan berbagai pihak, termasuk tenaga CMHM (Community Mental Health Nurse), dokter umum terlatih, serta dokter spesialis jiwa di RSUD Pidie Jaya.

“Kolaborasi ini diharapkan membuat pelayanan kesehatan jiwa berjalan lebih efektif dan humanis. Dukungan keluarga dan masyarakat menjadi kunci agar para ODGJ dapat kembali diterima di tengah lingkungan sosialnya,” kata Eddy.

Sementara itu, pihak keluarga pasien menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Pidie Jaya atas perhatian dan dukungan diberikan dalam penanganan kesehatan jiwa.[]