Elite Aceh kembali mempertontonkan drama baru kepada publik. Drama pertarungan eksekutif dan legislatif. Pertarungan kaum politikus yang sedang berkuasa. Yang satu berkuasa di eksekutif. Satunya lagi di legislatif. Rakyat dibuat bingung terus menerus. Kapan mereka menjalankan amanah kalau energinya lebih banyak dihabiskan untuk “meulho?”
Sejak Gubernur Irwandi berkuasa, sepertinya legislatif seperti siuman. Mereka kini “lebih berani”, berbeda dibandingkan dengan gubernur sebelumnya. Ada apa ini? Apakah dengan pemerintah sebelumnya berhasil dijinakkan? Atau, apakah pemerintah sekarang yang “pantengong?“
Jika melihat ke belakang. Rezim sebelumnya tampak tidak sehat dalam pengelolaan pemerintahan. Akan tetapi, legislatif tidak berusaha kuat menghentikan, pengawasan terkesan melempem. Kini legislatif terlihat mulai lebih garang secara kelembagaan. Ini menyebabkan publik merasa curiga: apakah ini efek pilkada kemarin?
Saat ini legislatif sepertinya benar-benar menjalankan fungsinya. Apalagi setelah APBA ditetapkan dengan Pergub. Artinya, dalam menyusun anggaran, gubernur telah “mengamputasi” satu kewenangan dewan. Namun bila cuma berawal dari sini, patut diduga dewan “ngamuk” karena “tumpok“.
Bukan rahasia lagi kalau dewan bagian “pelaku bancakan” anggaran. Ada pengaturan anggaran bersama, saling memberi dan menerima dengan penguasa anggaran. Pergub telah menafikan hal ini. Dan bukan tidak mungkin eksekutif masih “pelaku bancakan”. Bila dulu dibagi, kini mereka “makan sendiri”.
Kini isu interpelasi telah membelah opini publik. Gaya komunikasi gubermur juga memperparah pertentangan. Selama ini gubernur cenderung menyerang. Medsos terutama Facebook alat paling masif. Gubernur “menyerang” orang-orang yang tidak sependapat dengannya. Ini pola baru dan lumayan aneh. Mungkin ini pimpinan eksekutif paling garang di medsos dalam sejarah. Padahal dalam fatsun pemerintah, dialog dan negosiasi adalah pola normal. Komunikasi politik lebih solutif. Namun, gubermur memilih jalan lain. Ini juga berakibat semakin rusaknya hubungan kedua lembaga itu.
Interpalasi memang hak dewan yang harus dihormati. Selama bertujuan baik maka wajib didukung. Sudah menjadi tugas mereka untuk mengawasi pemerintah. Komponen interpelasi harus dilihat sebagai tugas demokrasi. Mudah-mudahan ini buah siuman dan sadar. Rakyat menunggu hasilnya. Hasil yang terbaik buat rakyat. Bukan menjadi ajang menjatuhkan atau balas dendam. Bukan ajang negosiasi haram, yang hasilnya lebih ditentukan di bawah meja. Juga tidak menjadi ajang saling sandera.
Sudah saatnya kedua lembaga ini bekerja sesuai tupoksi. Hindari benturan yang kontra produktif. Sudah saatnya gubernur juga menurunkan egonya. Misalnya, lebih banyak bertemu sesama teman seperjuangan. Sama-sama demi Aceh. Keriuhan di ruang publik pasti berefek negatif. Kasihan Aceh jika elite terus berkonflik. Demokrasi adalah jalan keluar. Bukan sarana pertengkaran.[]



