BANDA ACEH – Serah terima aset Aceh Utara di Banda Aceh berupa tanah, asrama, klinik, dan penginapan yang dibangun Yayasan Rotary Internasional kepada Yakesma diminta untuk ditinjau ulang. Pasalnya berdasarkan hasil investigasi Ikatan Pemuda Aceh Utara (IPAU), ditemukan beberapa kejanggalan administrasi dan pengelolaan di aset tersebut.

“Bupati (Aceh Utara) harus segera meninjau kembali serah terima aset tersebut,” kata Ketua Tim Investigasi Aset  Ikatan Pemuda Aceh Utara (IPAU) Banda Aceh Lasuardi bin Ibrahim KBS di Banda Aceh, Minggu, 17 Juli 2016.

Lasuardi KBS menyatakan, Pemkab Aceh Utara harus segera mengambil alih kembali aset tersebut agar dapat dimanfaatkan untuk masyarakat Aceh Utara, terutama mahasiswa dan mahasiswi yang menempuh pendidikan di Banda Aceh.

Seperti diketahui, aset milik Pemkab Aceh Utara berupa tanah, asrama, klinik, dan penginapan yang dibangun oleh Yayasan Rotary International telah diserahterimakan kepada Yakesma pada masa Pj Bupati Aceh Utara Ali Basyah bersama Pj Gubernur Aceh Tarmizi A Karim. Padahal aset tersebut jelas-jelas milik Pemkab Aceh Utara.  

“Ini (pengalihan aset tersebut) sangat disayangkan. Ini kerugian besar bagi Aceh Utara,” kata Lasuardi KBS.

IPAU optimis jika Bupati Aceh Utara H. Muhammad Thaib atau biasa disapa Cek Mad akan mampu mengatasi masalah aset tersebut.

“Kami khawatir jika tidak ditindaklanjuti dari sekarang, akan berdampak pada penguasaan aset secara kelompok atau pribadi yang nantinya akan merugikan Aceh Utara,” kata  Lasuardi KBS.[](bna)