BANDA ACEH – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Teuku Irwan Djohan, mengatakan, pihaknya dan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) sedang membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (KUA-PPAS APBA) tahun 2018.

“Rapat pembahasan KUA sudah dimulai sejak hari Kamis pagi tanggal 8 Februari. Hari Jumat 9 Februari kemarin juga rapat. Sabtu dan Minggu tidak ada rapat. Dilanjutkan lagi hari Senin,” ujar Irwan Djohan saat dikonfirmasi, Sabtu, 10 Februari 2018.

Ditanya apakah ada usulan anggaran untuk pembangunan hanggar dan perakitan pesawat terbang, Irwan Djohan mengatakan, belum terlihat di dalam dokumen PPAS 2018 yang sedang dibahas. Namun, kata dia, untuk pembelian pesawat senilai Rp16 miliar jelas tercantum.

“Mengenai anggaran untuk pembangunan hanggar dan perakitan pesawat, sejauh yang saya cek di dokumen PPAS yang dibuat oleh eksekutif tidak ada. Tapi kalau untuk pembelian pesawat buatan luar negeri ada tercantum di dokumen PPAS, sejumlah Rp16 miliar. Ditempatkan di Dinas Perhubungan Aceh,” ujar Irwan Djohan.

“Tujuan pembelian pesawat tersebut untuk pengawasan penebangan hutan liar (illegal logging) dan penangkapan ikan liar (illegal fishing). Begitu yang tertulis di dalam dokumen PPAS, Rp16 miliar itu untuk 2 unit pesawat,” kata Wakil Ketua DPRA itu.

Akan tetapi, kata Irwan Djohan, DPRA dan TAPA belum membahas hal itu. “Sampai rapat hari Jumat kemarin, Banggar DPRA dengan TAPA belum membahas soal usulan pembelian dua unit pesawat tersebut. Karena pembahasan belum sampai ke anggaran belanja,” ujarnya.

Menurut dia, rapat yang dilakukan hingga Jumat kemarin, hanya membahas soal pendapatan. “Sampai rapat kemarin, masih membahas tentang jumlah pendapatan dan sumber-sumber pendapatan,” kata Irwan Djohan.[]