BANDA ACEH – Gubernur Aceh Irwandi Yusuf seperti terlihat gusar dengan polemik pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2018. Dia bahkan menduga kisruh pembahasan APBA ini bakal berujung dengan adanya upaya beberapa pihak dari kalangan legislatif untuk melakukan impeachment terhadap Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh. Kekhawatiran ini kemudian dia unggah di akun Facebook milik Irwandi Yusuf, pada Kamis, 1 Februari 2018 dinihari.

“Mulai ada upaya mencari-cari alasan impeachment terhadap Gub dan Wagub Aceh oleh kalangan DPRA Fraksi PA,” tulis Irwandi yang mendapat 1,5 ribu like dan sudah 139 kali dibagikan tersebut.

Kekhawatiran penggulingan kekuasaan ini dilatarbelakangi oleh percakapan dua anggota dewan yang diduga adalah Nuruzzahri dan Azhari Cage, melalui aplikasi WhatsApp messenger. Hal ini disampaikan Irwandi yang memosting screenshot percakapan kedua anggota dewan dari Fraksi PA tersebut di kolom komentar status 'ada upaya impeachment' tersebut.

Berikut isi percakapan dalam pesan yang diduga milik Nuruzzahri dan Azhari Cage, yang kemudian diunggah Irwandi Yusuf dalam kolom komentar Facebook miliknya:

“Nyan kajeut peugot surat laju u mendagri deungon tembusan presiden, aso jih nakeuh penegasan bahwa tanyo han akan ta bahas lee APBA 2018, hana pujak mengemis bak Gubernur nyan, beuna penjelasan bahwa mandum upaya kaleuh talakukan utk membahas tapi eksekutif han jitem bahas, dan peugah lam surat nyan tanyo akan peugot pengawasan super ketat terhadap pelaksanaan pergub Apba 2018 dan meunyo na temuan yg mengarah kepada penyelewengan aturan tanyo akan meng-lmpeach gubernur dan wakil gubernur, dan ta lake mendagri untuk siap2 menegakkan aturan wate ka troh bab impeach nyan,” bunyi chat yang diduga milik Nuruzzahri ini.

Irwandi kemudian memosting screenshot kedua yang bunyinya, “Sudah dgn surat dan lisan tentang itu kemaren kita sampaikan di jakarta.”

Selanjutnya, chat yang diduga milik Nuruzzahari DPRA membalas, “Ka bereh nye lagenyan tgk @Azhari Cage jino pimpinan kajeut peusapat tenaga ahli dan pakar2 hukum untuk kajian impeach nyan, bek sampo proses impeach hana sesuai hukum, step by step mulai uroenyo langkah dpra harus dengan pertimbangan hukum, peusapat bukti2 pelanggaran, dan ajak kepolisian dan kejaksaan dalam proses pengawasan oleh DPRA… Peugot study banding ke beberapa daerah yg ka suksen melakukan impeach terhadap eksekutif.”

portalsatu.com/ masih berupaya untuk menghubungi Nuruzzahri terkait kebenaran percakapan yang diposting Irwandi tersebut. Namun, hingga saat ini, sosok yang bersangkutan belum merespon pertanyaan wartawan.[]