BANDA ACEH – Anggota DPR Aceh dari Fraksi Partai Aceh, Iskandar Usman Al Farlaky, kembali mengingatkan Pemerintah Aceh betapa pentingnya penyelamatan status Asrama Meuligoe Iskandar Muda yang selama ini ditempati mahasiswa Aceh. Hal ini dikemukakan politisi muda pantai timur Aceh tersebut saat mengawali laporan Pansus VI DPR Aceh, yang dihadiri Gubernur Aceh dan Kepala SKPA, Selasa, 23 Agustus 2016 malam.
“Saya berpandangan, bahwa asrama yang dipersengketakan oleh penggugat itu menyangkut soal harga diri Aceh,” katanya kepada portalsatu.com di sela-sela mengikuti paripurna DPR Aceh, Rabu, 24 Agustus 2016.
Dia meminta Gubernur Aceh untuk segera mengambil langkah cepat, tepat, termasuk melibatkan DPR Aceh guna menyelesaikan persoalan hukum kepemilikan tanah dan bangunan Asrama Mahasiswa yang ada di Yogyakarta tersebut. Menurutnya gugatan penggugat yang diberitakan telah dicabut, tidak menjamin warga asrama Aceh di Yogya akan tenang dalam menempuh pendidikan di sana.
“Bisa saja sewaktuwaktu penggugat setelah mengumpulkan alat bukti pendukung kuat, akan melayangkan gugatan kembali ke pengadilan,” ujarnya.
Dia mengatakan, langkah yang harus dipikirkan oleh Pemerintah adalah melakukan pertemuan dengan Sultan Yogya, agar mendukung supaya asrama mahasiswa diberikan sertifikasi hak kepemilikan atas tanah.
“Sebelum saya menyampaikan pidato terkait masalah ini, saya juga sudah bertemu dengan beberapa mahasiswa warga asrama Ponco Yogya di gedung utama DPR Aceh. Semoga hal ini bisa segera ditangani,” ujarnya.[](bna)

