BANDA ACEH – Dr. Israk Ahmadsyah, B.Ec., M.Ec., M.Sc., terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Ikatan Alumni International Islamic University Malaysia (IIUM) Chapter Aceh. Pemilihan itu dilakukan secara musyawarah dan mufakat oleh puluhan Alumni IIUM Aceh di sesi akhir Halal Bihalal yang digelar di rumah Prof. Dr. M. Sabri Abd. Majid, S.E., M.Ec., di Darussalam, Banda Aceh, Ahad, 29 Mei 2022, lalu.
Turut dipilih para anggota tim formatur selain ketua terpilih untuk membantu ketua menyusun kepengurusan lengkap yaitu Dr. Hafas Furqani, M.Ec (Dosen UIN Ar-Raniry), Dr. Edi Gunawan, M.Ec, (Dosen Unsyiah), Taufik, SE.Ak., M.Ed. (Dosen UIN Ar-Raniry) Rahmat Hidayatullah, MA, Bima Riski Saputra, Asma Budi Aswadi, Fitrianti Abubakar, dan Rizka Rivensky.
Acara Halal Bihalal sekaligus reuni ini merupakan pertemuan kedua Alumni IIUM Aceh setelah reuni pertama tahun 2008 di Aula Pascasarjana IAIN Ar-Raniry (sekarang UIN Ar-Raniry) Banda Aceh.
Agenda utama Halal Bihalal dan sekaligus reuni kali ini yaitu ceramah, silaturahmi para alumni dan pembentukan Ikatan Alumni IIUM Chapter Aceh beserta pemilihan ketuanya.
Acara ini diawali dengan sambutan disampaikan Israk Ahmadsyah (S1 Fakultas Ekonomi tahun 1992-1997), mewakili seluruh alumni IIUM dari Aceh.
Israk yang juga Dosen FEBI UIN Ar-Raniry dan Wakil Ketua Ikatan Da’i Indonesia (IKADI) Aceh mengharapkan alumni bisa berkontribusi untuk agama, umat, dan bangsa.
“Ucapan terima kasih kepada adik-adik panitia yang diketuai oleh Rahmad Hidayatullah yang sudah berupaya melaksanakan acara Halal Bihalal dan reuni ini yang seyogianya dilaksanakan di River Side Lhok Nga Aceh Besar, tapi berhubung cuaca hujan maka acara dipindahkan ke rumah Prof. Sabri.”
“Mewakili alumni, tentu kami sangat senang bertemu kembali dengan rekan-rekan alumni dalam satu wadah, yang selama ini masih terpisah. Mudah-mudahan dengan adanya ikatan alumni ini, kita bisa memberikan manfaat bukan saja untuk sesama alumni, tapi juga untuk kemaslahatan umat,” ujar Israk.
Saat Halal Bihalal itu, Ketua Majelis Intelektual Ulama Muda (MIUMI) Aceh, Ustaz Dr. Muhammad Yusran Hadi, Lc., M.A., menyampaikan ceramah dengan topik “Kewajiban Menjaga Ukhuwwah Islamiyah”. Ustaz Yusran Hadi menjelaskan makna ukhuwwah islamiyah dan hukum menjaga ukhuwwah islamiyah. Di antara ajaran Al-Qur’an dan As-Sunnah adalah perintah mewujudkan dan menjaga ukhuwwah islamiyah dan larangan melakukan segala perbuatan dan perkataan yang dapat merusaknya.
“Maka, umat Islam sesama Ahlussunnah wal Jama’ah wajib menjaga ukhuwwah islamiyah dan haram merusaknya. Merusak ukhuwwah islamiyah berarti pelanggaran syariat dan perbuatan maksiat,” kata Ustaz Yusran yang meraih S2 Fiqh and Ushul Fiqh Fakultas Islamic Revealed Knowledge and Human Sciences (IRKHS) tahun 2003-2008, dan S3 Fiqh and Ushul Fiqh tahun 2009-2017.
“Ukhuwwah islamiyah berasal dari bahasa Arab, terdiri dari dua kata yaitu ukhuwwah yang berarti persaudaraan, islamiyah berarti agama Islam atau bersifat islami. Jadi, ukhuwwah islamiyah bermakna persaudaraan karena Islam atau persaudaran seagama. Dikatakan demikian karena persaudaraan ini diikat atas dasar agama Islam, bukan atas dasar nasab atau keluarga,” ujar Ustaz Yusran yang juga Dosen Pascasarjana UIN Ar-Raniry.
Ustaz Yusran menjelaskan urgensi ukhuwwah islamiyah dalam agama dan kehidupan berbangsa dan bernegara. Ukhuwwah islamiyah sangat penting dalam Islam dan kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga diperintahkan oleh Al-Qur’an dan As-Sunnah.
“Dengan ukhuwwah islamiyah, maka akan terwujud persatuan umat dan perdamaian dalam masyarakat dan negara. Dengan persatuan, umat Islam menjadi kuat dan mulia seperti pada masa Nabi dan para sahabat. Dengan perdamaian, akan terwujud kesejahteraan masyarakat dan negara.”
“Para sahabat menjadi teladan dalam ukhuwwah islamiyah. Mereka saling mencintai, mengasihi, menolong, dan menghormati. Meskipun terkadang berbeda pendapat, namun mereka tidak saling membenci, apalagi menyesatkan saudaranya. Mereka berlapang dada dan menghormati perbedaan pendapat tersebut.”
“Inilah sikap yang diajarkan oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada para sahabat sehingga umat Islam menjadi kuat dan berjaya pada masa itu,” tutur Ustaz Yusran.
Ustaz Yusran menjelaskan dalil kewajiban ukhuwwah islamiyah. “Allah ta’ala menegaskan bahwa umat Islam itu bersaudara dengan firman-Nya: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu bersaudara.” (Al-Hujurat: 10). Ayat ini menunjukkan bahwa ukhuwwah islamiyah itu wajib hukumnya.
“Al-Hafiz al-Imam Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya “Tafsir al-Quran al-Karim” menjelaskan ayat ini, “Semua orang beriman itu bersaudara dalam agama. Hal senada juga dijelaskan oleh Imam al-Baghawi dalam kitab tafsirnya “Ma’alim At-Tanzil” dan Imam al-Khazin dalam kitab tafsirnya “Lubab at-Ta’wil fi Ma’ani at-Tanzil” bahwa maknanya adalah bersaudara dalam agama dan al-wilayah (perwalian) atau al-walayah (pertolongan).”
“Imam as-Samarqandi dalam tafsirnya “Bahrul ‘Ulum” menjelaskan ayat ini, “Kaum muslimin seperti saudara dalam kerjasama dan tolong menolong sebab mereka di atas agama yang satu.”
“Begitu pula Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menegaskan bahwa umat Islam itu bersaudara dengan sabda beliau: “Seorang muslim itu bersaudara dengan muslim yang lainnya”. (HR. Bukhari dan Muslim).” jelasnya.
Selain itu, Ustaz Yusran yang juga sebagai Ketua PC Muhammadiyah Syah Kuala menjelaskan perbuatan-perbuatan yang dapat mewujudkan ukhuwwah dan perbuatan-perbuatan yang dapat merusaknya.
“Al-Quran dan as-Sunnah memerintahkan umat Islam untuk mewujudkan dan menjaga ukhuwwah islamiah dengan bersatu dalam aqidah Islam (aqidah Ahlussunnah wal Jama’ah), saling berkasih sayang, mencintai, membantu dan mengasihi saudaranya muslim. Sebaliknya, Al-Quran dan As-Sunnah melarang umat Islam merusak ukhuwwah islamiyah dengan bercerai berai, berselisih, membuat konflik, membenci, mendengki, menfitnah, dan menyesatkan saudaranya muslim.”
Turut hadir Prof. Dr. Sabri Abd Majid, S.E, M.Ec. (Dosen USK) beserta istri Farhati, M.HSc, Psy, Dr. Ridwan Nurdin, MCL (Dosen UIN Ar-Raniry), Drs. Ridhwan Daud, M.Ed. (Dosen UIN Ar-Raniry), Zubaidah, M.Ed. (Dosen UIN Ar-Raniry), Chamisah, S.Ag., M.Ed. (Dosen UIN Ar-Raniry), Nursan Junita, B.HSc., M.A, Psicolog (Dosen Unimal), Laila Fajriah, B.HSc., M.Lis. (Guru SMK Banda Aceh), Dr. Ratna Mulyani, B.Ec., M.Ec. (Dosen USK), Dr. Muhammad Dayyan, M.Ec. (Dosen IAIN Cot Kala Langsa), Mukhtar M.Lis. (Dosen UIN Ar-Raniry).
[](ril)



