BANDA ACEH – Ketua Majelis Intelektual Ulama Muda (MIUMI) Aceh, Ustaz Dr. Muhammad Yusran Hadi, Lc., M.A., menyampaikan ceramah dengan topik “Kewajiban Menjaga Ukhuwwah Islamiyah”, saat Halal Bihalal digelar Alumni International Islamic University Malaysia (IIUM) Aceh, di rumah Prof. Dr. M. Sabri Abd. Majid, S.E., M.Ec., di Darussalam, Banda Aceh, Ahad, 29 Mei 2022, lalu.
Ustaz Yusran Hadi menjelaskan makna ukhuwwah islamiyah dan hukum menjaga ukhuwwah islamiyah. Di antara ajaran Al-Qur’an dan As-Sunnah adalah perintah mewujudkan dan menjaga ukhuwwah islamiyah dan larangan melakukan segala perbuatan dan perkataan yang dapat merusaknya.
“Maka, umat Islam sesama Ahlussunnah wal Jama’ah wajib menjaga ukhuwwah islamiyah dan haram merusaknya. Merusak ukhuwwah islamiyah berarti pelanggaran syariat dan perbuatan maksiat,” kata Ustaz Yusran yang meraih S2 Fiqh and Ushul Fiqh Fakultas Islamic Revealed Knowledge and Human Sciences (IRKHS) tahun 2003-2008, dan S3 Fiqh and Ushul Fiqh tahun 2009-2017.
“Ukhuwwah islamiyah berasal dari bahasa Arab, terdiri dari dua kata yaitu ukhuwwah yang berarti persaudaraan, islamiyah berarti agama Islam atau bersifat islami. Jadi, ukhuwwah islamiyah bermakna persaudaraan karena Islam atau persaudaran seagama. Dikatakan demikian karena persaudaraan ini diikat atas dasar agama Islam, bukan atas dasar nasab atau keluarga,” ujar Ustaz Yusran yang juga Dosen Pascasarjana UIN Ar-Raniry.
Ustaz Yusran menjelaskan urgensi ukhuwwah islamiyah dalam agama dan kehidupan berbangsa dan bernegara. Ukhuwwah islamiyah sangat penting dalam Islam dan kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga diperintahkan oleh Al-Qur’an dan As-Sunnah.
“Dengan ukhuwwah islamiyah, maka akan terwujud persatuan umat dan perdamaian dalam masyarakat dan negara. Dengan persatuan, umat Islam menjadi kuat dan mulia seperti pada masa Nabi dan para sahabat. Dengan perdamaian, akan terwujud kesejahteraan masyarakat dan negara.”
“Para sahabat menjadi teladan dalam ukhuwwah islamiyah. Mereka saling mencintai, mengasihi, menolong, dan menghormati. Meskipun terkadang berbeda pendapat, namun mereka tidak saling membenci, apalagi menyesatkan saudaranya. Mereka berlapang dada dan menghormati perbedaan pendapat tersebut.”
“Inilah sikap yang diajarkan oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada para sahabat sehingga umat Islam menjadi kuat dan berjaya pada masa itu,” tutur Ustaz Yusran.
Ustaz Yusran menjelaskan dalil kewajiban ukhuwwah islamiyah. “Allah ta’ala menegaskan bahwa umat Islam itu bersaudara dengan firman-Nya: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu bersaudara.” (Al-Hujurat: 10). Ayat ini menunjukkan bahwa ukhuwwah islamiyah itu wajib hukumnya.
“Al-Hafiz al-Imam Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya “Tafsir al-Quran al-Karim” menjelaskan ayat ini, “Semua orang beriman itu bersaudara dalam agama. Hal senada juga dijelaskan oleh Imam al-Baghawi dalam kitab tafsirnya “Ma’alim At-Tanzil” dan Imam al-Khazin dalam kitab tafsirnya “Lubab at-Ta’wil fi Ma’ani at-Tanzil” bahwa maknanya adalah bersaudara dalam agama dan al-wilayah (perwalian) atau al-walayah (pertolongan).”
“Imam as-Samarqandi dalam tafsirnya “Bahrul ‘Ulum” menjelaskan ayat ini, “Kaum muslimin seperti saudara dalam kerjasama dan tolong menolong sebab mereka di atas agama yang satu.”
“Begitu pula Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menegaskan bahwa umat Islam itu bersaudara dengan sabda beliau: “Seorang muslim itu bersaudara dengan muslim yang lainnya”. (HR. Bukhari dan Muslim).” jelasnya.
Selain itu, Ustaz Yusran yang juga sebagai Ketua PC Muhammadiyah Syah Kuala menjelaskan perbuatan-perbuatan yang dapat mewujudkan ukhuwwah dan perbuatan-perbuatan yang dapat merusaknya.
“Al-Quran dan as-Sunnah memerintahkan umat Islam untuk mewujudkan dan menjaga ukhuwwah islamiah dengan bersatu dalam aqidah Islam (aqidah Ahlussunnah wal Jama’ah), saling berkasih sayang, mencintai, membantu dan mengasihi saudaranya muslim. Sebaliknya, Al-Quran dan As-Sunnah melarang umat Islam merusak ukhuwwah islamiyah dengan bercerai berai, berselisih, membuat konflik, membenci, mendengki, menfitnah, dan menyesatkan saudaranya muslim.”
Di akhir ceramahnya, Ustaz Yusran berpesan dan mengajak umat Islam khususnya alumni IIUM chapter Aceh agar senantiasa menjalin dan menjaga ukhuwwah islamiyah .
“Saya berpesan dan mengajak umat Islam khususnya alumni IIUM chapter Aceh untuk senantiasa menjalin dan menjaga ukhuwwah islamiyah dengan bersatu, saling berkasih sayang, mencintai, menolong, dan mengasihi sesama saudaranya muslim.”
“Umat Islam harus bersatu. Jangan mau dibentur-benturkan dan diadu domba dengan isu wahabi yang diciptakan dan dipopulerkan oleh musuh-musuh Islam dari orang-orang kafir Barat, Syi’ah dan Liberal, agar umat Islam berpecah dan menjadi lemah.”
“Semoga kita termasuk orang-orang yang mengamalkan Al-Quran dan As-Sunnah dengan mewujudkan dan menjaga ukhuwah islamiyah serta meninggalkan segala perbuatan dan ucapan yang bisa merusak ukhuwah islamiyah dan memecah belah persatuan umat. Amin,” pungkas Ustaz Yusran yang juga Anggota Dewan Pakar Parmusi Aceh.
Turut hadir Dr. Israk Ahmadsyah, B.Ec., M.Ec., M.Sc., yang terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Ikatan Alumni International Islamic University Malaysia (IIUM) Chapter Aceh dalam pemilihan melalui musyawarah dan mufakat oleh puluhan Alumni IIUM Aceh di sesi akhir Halal Bihalal itu.
Selain itu, juga hadir Prof. Dr. Sabri Abd Majid, S.E, M.Ec. (Dosen Unsyiah) beserta istri Farhati, M.HSc, Psy, Dr. Ridwan Nurdin, MCL (Dosen UIN Ar-Raniry), Drs. Ridhwan Daud, M.Ed. (Dosen UIN Ar-Raniry), Zubaidah, M.Ed. (Dosen UIN Ar-Raniry), Chamisah, S.Ag., M.Ed. (Dosen UIN Ar-Raniry), Nursan Junita, B.HSc., M.A, Psicolog (Dosen Unimal), Laila Fajriah, B.HSc., M.Lis. (Guru SMK Banda Aceh), Dr. Ratna Mulyani, B.Ec., M.Ec. (Dosen USK), Dr. Muhammad Dayyan, M.Ec. (Dosen IAIN Cot Kala Langsa), Mukhtar M.Lis. (Dosen UIN Ar-Raniry).[](ril)








