BANDA ACEH Ketua Umum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Unsyiah, Ade Mulya, menilai sangat tepat jika Debat Kandidat Cagub dan Cawagub Aceh tahap dua mengangkat isu mengenai HAM di Aceh. Mengingat Aceh pernah menjadi daerah operasi militer sehingga potensi pelanggaran HAM di Aceh mudah terjadi dan dinilai cukup tinggi.
Isu HAM cukup tepat diangkat untuk debat kali ini. Kita dapat mengukur kualitas calon pemimpin Aceh berdasarkan strategi mereka dalam menegakkan HAM, karena ini adalah instrumen penting dalam pokok-pokok kesejahteraan kemanusian di Aceh, kata Ade, Selasa, 10 Januari 2017.
UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh sudah mengamanatkan landasan hukum untuk Pemerintah Aceh dalam menegakkan keadilan HAM di daerah ini. Ade menyayangkan penegakan HAM di Aceh belum memenuhi harapan karena masih banyaknya intimidasi dan intervensi oknum-oknum terhadap masyarakat. Hal ini menurutnya menjadi catatan tersendiri bahwa hak masyarakat belum merdeka sepenuhnya.
Pelanggaran HAM yang pernah terjadi di Aceh, terutama dewasa ini, dengan mudah dapat kita temui pada momen-momen tertentu, seperti menjelang Pilkada atau pun Pemilu. Selain itu, penanganannya masih banyak yang belum memenuhi solusi konkrit dan serius oleh pemerintah, kata Ade.
Dia berharap seluruh calon gubernur dan wakil gubernur yang akan memimpin Aceh dapat memperhatikan HAM sebagai prioritas pembangunan dalam menyejahterakan masyarakat. BEM Fakultas Unsyiah juga sangat mendukung lembaga KKR yang sudah disahkan demi terwujudnya kebenaran dan keadilan.
“Ini adalah amanat dari UUPA yang menjadi prioritas kita bersama, yaitu menjaga Hak Asasi Manusia masyarakat Aceh yang selama ini terabaikan kata Ade.[]
Laporan: Muhammad Saifullah



