ACEH UTARA – Masa jabatan Penjabat Bupati Aceh Utara, Dr. Mahyuzar, genap satu tahun pada 14 Juli 2024.
Sejauh ini belum ada pernyataan resmi dari Mendagri atau pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal masa jabatan Mahyuzar sebagai Pj. Bupati Aceh Utara diperpanjang atau ditunjuk pejabat lain penggantinya.
Namun, menurut sumber portalsatu.com/, Mendagri akan memperpanjang masa jabatan Mahyuzar sebagai Pj. Bupati Aceh Utara. “(Masa jabatan Pj. Bupati Aceh Utara Mahyuzar) lanjut (diperpanjang),” kata sumber yang layak dipercaya saat dihubungi, Sabtu (13/7), siang.
Untuk diketahui, sekitar sebulan lalu tepatnya 11 Juni 2024, Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat, didampingi empat ketua fraksi dewan menyerahkan surat usulan berisi tiga nama calon Pj. Bupati Aceh Utara kepada Kemendagri di Jakarta. Surat itu diterima Kepala Subdirektorat Wilayah 1 Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD pada Ditjen Otda Kemendagri, R. Hendi Nur Kusuma.
Tiga nama yang diusulkan ialah Dr. A. Murtala (saat ini Pj. Bupati Aceh Jaya), Amir Syarifuddin (Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara), dan Fakruradhi (Sekretaris DPRK Aceh Utara).
Sebelumnya, Mahyuzar yang merupakan Direktur Teknologi Informasi dan Data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat, dilantik menjadi Pj. Bupati Aceh Utara oleh Pj. Gubernur Aceh Achmad Marzuki, di Anjong Mon Mata Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh, Jumat, 14 Juli 2023. Bersamaan dengan itu juga dilantik Amiruddin sebagai Pj. Wali Kota Banda Aceh.
Menurut sumber portalsatu.com/, untuk menggantikan Amiruddin yang masa jabatannya berakhir pada Ahad (14/7), Mendagri Tito Karnavian, menunjuk Kepala Dinas Pengairan Provinsi Aceh, Ade Surya, sebagai Pj. Wali Kota Banda Aceh.
Pelantikan Pj. Wali Kota Banda Aceh yang baru akan dilakukan Pj. Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, di Banda Aceh, Ahad (14/7) atau Senin (15/7).[](red)




