MEULABOH – Badan Jalan RGM Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, rusak parah diduga akibat sering dilalui kendaraan sepuluh roda pengangkut material galian C milik sebuah perusahaan. Warga meminta pemerintah menertibkan kendaraan besar yang melintas di Jalan Meureubo-Reudep tersebut.
“Sudah lebih satu tahun jalan ini rusak terus, akibat dilaluli kendaraan yang rodanya lebih dari enam. Mereka mengangkut material dari galian c di daerah sini yang dibawa ke sebuah perusahaan di sekitar perbatasan Nagan Raya,” kata Muhammad, seorang pengguna jalan yang kerap melintas di kawasan tersebut, Kamis, 4 Februari 2021.
Menurutnya, ketika musim hujan kondisi jalan itu berlumpur. “Kita meminta pemerintah menertibkan kendaraan besar di jalan itu, bukan tidak boleh dilintasi, tapi disesuaikan dengan kelas jalan,” ujar Muhammad.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Barat, Tarfin, mengatakan Jalan Meureubo-Reudep atau biasa disebut Jalan RGM merupakan jalan kabupaten kelas III yang diperuntukkan kepada kendaraan biasa.
Jalan kelas III adalah jalan arteri, kolektor, lokal, dan lingkungan yang dapat dilalui kendaraan bermotor dengan ukuran lebar tidak melebihi 2.100 milimeter, ukuran panjang tidak melebihi 9.000 milimeter, ukuran paling tinggi 3.500 milimeter, dan muatan sumbu terberat 8 ton.
Amatan wartawan di lapangan, hingga saat ini belum ada penertiban terhadap kendaraan yang melintas di jalur tersebut.[](Azhar Sigege)



