SIGLI – Satuan Lalu Lintas Polres Pidie terus melakukan penertiban terhadap pengguna jalan dalam rangka Operasi Patuh Seulawah 2025. Memasuki hari kedelapan pelaksanaan operasi ini, Satlantas Polres Pidie telah melakukan penindakan tilang terhadap 55 pelanggar lalu lintas.
Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana, S.IK., M.IK., didampingi Plt. Kasat Lantas, AKP Immarsal, S.E., menyampaikan penindakan tilang tersebut terdiri dari 31 kendaraan roda dua (R2) dan 24 kendaraan roda empat (R4). Selain itu, petugas juga mencatat sebanyak 1.697 teguran simpatik yang diberikan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan.
“Penindakan dilakukan secara selektif terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm, tidak memakai sabuk pengaman, melawan arus, dan penggunaan ponsel saat berkendara,” ujar Kapolres Pidie pada Senin (21/7/2025).
Dalam operasi ini, Polres Pidie lebih mengutamakan pendekatan edukatif dan humanis, namun tetap tegas terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Kapolres Pidie mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. “Keselamatan bukan hanya untuk diri sendiri, tapi juga untuk pengguna jalan lainnya. Mari kita patuhi aturan dan ciptakan budaya tertib lalu lintas,” pungkasnya.[]



