LHOKSEUMAWE — Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (FH Unimal) Aceh Utara, menjalin kerja sama dengan kejaksaan dan kepolisian dalam rangka menjalankan kurikulum merdeka dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI. Kegiatan dilakukan mulai tanggal 24-25 November 2020 di lokasi berbeda.

Bentuk kerja sama itu dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tamiang, Kejari Bireuen, Kejari Langsa, dan Polres Langsa. Delegasi FH Unimal terdiri dari Romi Asmara, Yusrizal, Ferdy Syahputra, Dr Hamdani, Haru dan Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan Fakultas Hukum, Hadi Iskandar. Di Aceh Tamiang delegasi FH Unimal diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Tamiang Agung Ardynto.

Wakil Dekan III Fakultas Hukum Unimal, Hadi Iskandar, Kamis 26 November 2020, menjelaskan bahwa kegiatan membangun hubungan kerja sama dengan instansi penegak hukum dalam rangka menjalankan kurikulum merdeka dan nilai-nilai tridharma perguruan tinggi yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian.

“Dari keempat instansi penegak hukum yang dikunjungi mendapatkan sambutan yang sangat luar biasa, dalam waktu dekat akan segera dilakukan penandatanganan MoU kerja sama tersebut,” jelasnya.

Hadi menambahkan, dalam kurikulum merdeka mahasiswa diwajibkan nantinya untuk magang, yaitu mengaplikasikan langsung ilmu yang selama ini didapatkan selama di kampus. Salah satunya nanti di instansi kejaksaan dan kepolisian.

“Kita akan terus membangun sinergitas dengan pihak manapun untuk juga mencapai visi dan misi rektor Unimal hebat 2024,” ungkap Hadi Iskandar. [rilis]