Hidup penuh dengan masalah. Kalau tak ada masalah, bukan hidup namanya. Begitu kata sebagian orang. Karena hidup sesak dengan masalah, pastinya haruslah dipikirkan solusi untuk mengatasinya agar dapat mendewasakan si empunya masalah.
Dalam praktik berbahasa, solusi untuk mengatasi masalah sering diungkapkan dalam bentuk memecahkan masalah atau pemecahan masalah. Lantas, benarkah bentuk itu?
Frase pemecahan masalah adalah bentuk terjemahan dari problem solving. Penerjemahan seperti ini telah meudarah gapah digunakan oleh berbagai kalangan, dan tentunya telah menjadi suatu bentuk kesalahan berjamaah. Mengapa demikian?
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, bentuk dasar kata pemecahan adalah pecah yang berarti (1) terbelah menjadi beberapa bagian, (2) retak atau rekah, (3) rusak atau belah kulitnya,(4) menjadi cair atau bergumpal-gumpal, (5) bercerai-cerai; tidak kompak, (6) tersiar, (7) mulai, (8) kalah, (9) sember, (10) bubar, usai, (11) terkalahkan.
Dari semua definisi itu dapat disimpulkan bahwa pecah berarti terbelah menjadi bagian-bagian kecil, seperti gelas yang apabila dibanting, maka akan pecah dan akan terbagi menjadi kepingan-kepingan kecil yang banyak jumlahnya. Itu artinya, ketepatan penerjemahan problem solving menjadi pemecahan masalah itu perlu dikaji ulang.
Pemecahan masalah bisa dikatakan tidak tepat karena dapat diartikan bukan membuat masalah menjadi beres, melainkan malah membuat sebuah masalah menjadi masalah-masalah kecil yang lain dan berjumlah banyak.
Secara semantis, makna problem solving adalah mencari jalan keluar penyelesaian sebuah masalah. Jadi, akan lebih tepat apabila problem solving diartikan sebagai penyelesaian masalah, bukan pemecahan masalah. Seandainya logika dipakai untuk mengejawantahkan sebuah bahasa tentu syahdu sekali dirasakan. Kalau sebuah masalah justru malah terpecah menjadi beberapa bagian, maka pantas saja banyak masalah di negara kita ini yang tak tuntas dan justru malah menjadi masalah-masalah yang lain.
Kehati-hatian, ketelitian, dan kekreatifan seorang penerjemah sangat dituntut untuk menghasilkan sebuah terjemahan yang bisa dikatakan sebagai sesuatu yang menjembatani sebuah informasi kepada khalayak. Apabila terjadi kesalahan sedikit saja dalam menerjemahkan sebuah kosakata yang merupakan sebuah unsur serapan, akan fatal akibatnya.
Kepekaan seorang pembaca juga dibutuhkan untuk menghasilkan hubungan timbal balik yang romantis sehingga tercipta kondisi berbahasa yang berjiwa. Lalu, masihkah kita akan memecahkan masalah? Atau, hendak menyelesaikannya dengan tuntas.
Sumber: Lampung Post, 29 Sep 2010. Tri Wahyuni: Staf Kantor Bahasa Provinsi Lampung.

