SEPERTINYA investasi menjadi kata yang luar biasa di Aceh dalam beberapa tahun ini. Pimpinan politik sampai pedagang asongan bicara soal investasi. Lucunya sebutan itu menjadi alat bijak bagi pejabat untuk 'merampok'. Kata-kata yang mudah untuk menghabiskan anggaran untuk melancong. Atau alat untuk numpang tenar menjadi berita.
Agaknya publik juga memahami bahwa yang namanya investasi artinya pemodal yang membawa uang ke Aceh. Sehingga untuk itu kemudian ada anggaran mendatangkan orang luar daerah.
Selama ini betapa rajinnya calon investor mendatangi Aceh. Begitu juga pejabat daerah yang keluar dengan alasan untuk menggaet investor. Seperti halnya Gubernur kita yang setiap tahun 'keliling dunia' bersama rombongan besar. Tapi apa hasilnya? Mana wujudnya? Bagaimana kelanjutan dari begitu banyak MoU investasi tersebut? Singkatnya, kata investasi digunakan tidak lebih untuk melancong dengan uang negara. Rakyat tertipu dengan jargon investasi dan pembukaan lapangan kerja.
Ketua DPRK Banda Aceh dalam sebuah diskusi kemarin menyinggung soal minimnya fasilitas pendukung untuk mendorong investasi. Terutama, menurutnya soal listrik. Nah, jika sudah begini apa yang harus ia lakukan?
Persoalan infrastruktur dasar seperti listrik adalah persoalan yang sangat klasik di sini. Harus ada upaya luar biasa untuk menyelesaikan masalah ini. Jadi memang tidak cukup hanya dengan bicara dari satu mimbar ke mimbar yang lain. Memerlukan aksi bersama untuk menjual kekurangan ini agar menjadi daya tarik investasi.
Pejabat kita membicarakan investasi dari definisi yang salah. Investasi tidak melulu soal datangnya pemodal dari luar. Tetapi bisa juga tumbuh dari dalam daerah sendiri. Lihatlah, betapa melimpahnya anggaran Aceh. Tapi kenapa tidak diinvestasikan menjadi modal. Misalnya mengajak kongsi investor profesional membangun usaha patungan untuk mengelola usaha yang bahan bakunya mudah didapatkan di Aceh. Mengelola bahan mentah menjadi barang jadi atau setengah jadi. Agar terbuka lapangan kerja dan meningkatkan nilai tambah suatu komoditas. Bula pemerintah yang mengajak dan ada modal yang disertakan, akan sangat mungkin swasta bergairah datang ke Aceh.
Investasi jangan pula hanya diartikan dengan skala modal yang super gede. Jangan hanya diasumsikan dengan industri atau pabrik. Investasi lokal berapa saja juga bermanfaatn mendorong pembukaan lapangan kerja. Lihat saja Banda Aceh misalnya, investasi umumnya dilakukan oleh penduduk lokal. Bertebaran tumbuhnya usaha warung kopi juga wujud dari tumbuhnya investasi.
Artinya, pemerintah bukan hanya menggaet program investasi dari luar. Tapi bagaimana menyuburkan investasi di rumah sendiri. Selama ini usaha kecil yang tumbuh lage jok lam uteun. Mereka minim perlindungan. Bersaing sebebas-bebasnya akibat tidak seimbangnya supply and demand. Tak heran jika ada warung kopi yang kemudian mati akibat tumbuhnya warung kopi baru.
Di Banda Aceh khususnya, pertumbuhan warung kopi melebihi pertumbuhan jumlah penikmat kopi. Sehingga banyak usaha yang kolaps karena kalah konsep. Di sinilah peran pemerintah dibutuhkan sebagai penjamin dalam berinvestasi. Belajar di negeri lain bagaimana regulasi menjamin iklim investasi tetap stabil. Walau sekecil apa pun.
Pemerintah harusnya membuat pembatasan sebuah usaha dalam sebuah zona. Tentu saja banyak jalan yang bisa dilakukan agar dunia usaha tidak saling berbunuhan. Terbersit pertanyaan, pernahkah ini dipikirkan oleh pemangku kebijakan di legislatif dan eksekutif?
Di negara paling liberal manapun selalu ada upaya konkret pemerintah untuk melindungi investasi. Spekulasi yang tidak rasional membuat orang takut berinvestasi di suatu daerah.
Jadi berhentilah menjual jargon investasi. Berhenti mencuri uang rakyat atas nama program mencari investor. Bek tayue meukat ubat kurap bak ureung meukudee. Begitulah kira-kira tamsilannya.[]




