SUBULUSSALAM – Jelang Idul Adha 1443 Hijriah, Pemerintah Kota Subulussalam melakukan antisipasi terhadap gejala Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Hal ini untuk memastikan agar hewan qurban dalam kondisi aman dikonsumsi saat disalurkan kepada masyarakat.

Wabah PMK atau dikenal sebagai Foot and Mouth Disease (FMD) adalah penyakit virus ternak yang parah dan sangat menular yang memiliki dampak ekonomi yang signifikan.

Penyakit ini menyerang sapi, babi, domba, kambing dan ruminansia berkuku belah lainnya.
Melansir dari kanal World Organization for Animal Health, PMK ditandai dengan demam dan luka seperti melepuh pada lidah dan bibir, putting susu, maupun kuku hewan ternak.

Antisipasi penyebaran wabah PMK terhadap hewan ternak ini, menjadi salah satu topik utama dalam pembahasan Rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Lantai II Kantor Wali Kota Subulussalam, Rabu, 8 Mei 2022.

“Dalam rangka menyambut lebaran Idul Adha, kita harus melakukan antisipasi terkait penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak,” kata Kepala Kesbangpol Khairunnas saat memimpin rapat Forkopimda.

Salah satu upaya antisipasi wabah PMK ini, dengan melakukan pemeriksaan hewan ternak di pos perbatasan (Cek Poin) di Timbangan Desa Jontor, Kecamatan Penanggalan.

Dalam rapat yang dihadiri Wali Kota H. Affan Alfian Bintang, Wakil Wali Kota Salmaza, Ketua DPRK Ade Fadly Pranata Bintang, Dandim Winas Kurniawan, Kajari Mayhardy Indra Putra, Kapolres Mhd Yanis, Ketua MPU Azharuddin Paeteh itu, juga membahas sejumlah isu lainnya, termasuk agenda pemilihan kepala mukim (Pilmukim) dan pemilihan kepala desa (Pilkades) 2022.

Kepala Bagian Tata Praja Setdako Subulussalam, Ronise Bancin memaparkan tahapan pilmukim dimulai Juli diawali dengan pembentukan panitia oleh camat sampai jadwal pelantikan pada Agustus mendatang.

Adapun delapan kemukiman yang melaksanakan pilmukim yakni Mumukiman Kombih, Belegen, Penanggalan Binanga, Kuala Kepeng Pasir Belo, Batu-Batu dan Kemukiman Longkib.

Selain membahas gejala PMK, pilmukim dan pilkades, rapat Forkopimda juga membahas galian C yang belum mengantongi izin, penyakit masyarakat, kamtibmas, tapal batas dan harga TBS kelapa sawit yang belum stabil serta persoalan air bersih dampak sumur kering karena musim kemarau.[]