LHOKSUKON – Dalam pengamanan pelaksanaan Pemilu 2019, Polda Aceh melaksanakan Operasi Mantap Brata Rencong yang berlangsung sejak 20 September 2018 hingga 21 Oktober 2019. Selama operasi berjalan, setiap jajaran Polres turut memberi imbauan-imbauan kepada masyarakat umum, serta para calon legislatif (caleg) dan timsesnya tentang pemilu.
“Kami selalu mengingatkan masyarakat melalui imbauan, bahwa perbedaan-perbedaan yang ada saat ini sifatnya hanya sementara. Kami harapkan segala perbedaan itu berakhir pada hari H pencoblosan, begitu keluar TPS (Tempat Pemungutan Suara) maka perbedaan itu usai. Terkait siapa menang siapa kalah, biarlah perhitungan suara itu menjadi urusan penyelenggara pemilu, di sini KIP. Janganlah perbedaan itu dibawa terus setelah pemilihan, karena itu akan memicu konflik. Kami dari pihak kepolisian tidak ingin ada konflik di masyarakat terkait dengan pemilu,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, ditemui portalsatu.com/, di ruang kerjanya, Rabu, 31 Oktober 2018.
Seperti diketahui, nantinya akan ada lima surat suara, yaitu untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI, DPD RI, DPRA dan DPRK.
Ian memperkirakan akan terjadi pengumpulan massa dalam jumlah sangat banyak oleh partai politik saat kampanye terbuka atau rapat umum nantinya. Saat kampanye, diharapkan penyelenggara, pendukung atau timses tetap tertib dalam berlalu lintas.
“Untuk pengendara roda dua cukup dua orang saja, satu pengendara satu penumpang dan memakai helm depan dan belakang. Sementara roda empat sesuaikan jumlah penumpangnya. Biasanya banyak masyarakat yang menggunakan kendaraan bak terbuka yang sebenarnya tidak digunakan untuk membawa penumpang. Namun kami bisa mentolerir itu, di mana biasanya pendukung naik truk atau pick-up. Namun kami imbau, penumpangnya jangan berlebihan karena akan memicu kerawanan laka lantas. Selain itu, kami imbau untuk tidak meibatkan anak-anak yang memang belum memiliki hak pilih,” ucap Ian.
Ian berharap, pelaksanaan kampanye berjalan tertib dan tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan, baik itu aturan pemilu, aturan pidana maupun aturan lalu lintas. Jika terjadi pelanggaran pemilu akan ditangani Gakkumdu, sementara pelanggaran pidana menjadi tanggung jawab kepolisian.
“Dalam rangkaian pelaksanaan pemilu ini, kami berharap semua pihak mulai dari caleg, timses dan masyarakat yang sudah memiliki hak pilih bisa menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Aceh Utara,” kata Ian.
Ian menyebutkan, dalam pengamanan hari H Pemilu 2019, seluruh personel di jajaran Polres Aceh Utara dilibatkan. Selain itu juga ada penambahan pasukan dari Polda Aceh, Direktorat Sabhara dan Brimob, TNI dan Linmas.
“Selama ini kami melaksanakan survei di mana TPS yang sulit dijangkau, salah satunya di Sarah Raja. Kami sudah turun langsung ke sana, ternyata warga Sarah Raja nantinya akan memilih dengan penempatan TPS di Leubok Pusaka. Selain itu juga di Buket Makarti, dan survei ini masih berkelanjutan. Kesiapan ini bukan hanya dari segi personel, tapi juga dari kendaraan untuk menjangkau lokasi pedalaman. Kita persiapkan ini sedari awal agar tidak ada kendala nantinya,” ungkap Ian.
Kapolres Aceh Utara berharap, seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Aceh Utara ikut mendoakan agar pelaksanaan Pemilu 2019 berjalan lancar, tertib, dan aman tanpa satu hambatan pun, baik hambatan besar atau hambatan kecil.
“Sampai saat ini situasi keamanan di Aceh Utara aman. Saya harap tidak ada pengrusakan APK (alat peraga kampanye) atau gangguan kamtibmas lainnya hingga hari H nantinya. Saya yakin masyarakat Aceh, khususnya Aceh Utara sudah bisa menilai dari kandidat yang ada, mana yang layak dan mana yang belum layak, demikian juga dengan tindakan yang benar dan salah. Saya yakin dengan kecerdasan masyarakat saat ini sudah bisa membedakan dan tahu mana yang baik atau tidak,” pungkas AKBP Ian Rizkian Milyardin.[]




