Selasa, September 17, 2024

Mahasiswa PSDKU USK Gayo...

BLANGKEJEREN - Ratusan mahasiswa Program Studi di Luar Kampus Utama Universitas Syiah Kuala...

Tujuh Organisasi Deklarasikan Komite...

BANDA ACEH – Tujuh organisasi mendeklarasikan Komite Keselamatan Jurnalis (KKI) Aceh di Banda...

Sejumlah Akun Palsu Catut...

BANDA ACEH - Sejumlah akun palsu yang mengatasnamakan H.M. Fadhil Rahmi, Lc., M.Ag.,...

Sambut Maulid Nabi, Jufri...

ACEH UTARA - Menyambut peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tahun 1446 Hijriah atau...
BerandaJelang Pilkada, Gubernur...

Jelang Pilkada, Gubernur Ingatkan PNS Bersikap Netral

BANDA ACEH – Gubernur Aceh,  Zaini Abdullah, mengingatkan para Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk bersikap netral dan bebas dari pengaruh pihak manapun termasuk partai politik.

Hal itu disampaikan oleh Gubernur Aceh dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten III Bidang Adminstrasi Umum Setda Aceh, Syahrul Badruddin saat mengukuhkan 29 anggota Dewan Pengurus Korpi Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Aceh, periode 2015 – 2020 di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Banda Aceh, Kamis, 25 Agustus 2016.

“Kehadiran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara semakin menegaskan bahwa salah satu asas penyelenggaraan kebijakan dan manajemen Aparatur Sipil Negara adalah asas netralitas,” kata Gubernur.

Berdasarkan undang-undang tersebut, Gubernur mengajak para PNS untuk fokus dalam menjalankan tugas sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik serta perekat dan pemersatu bangsa, tanpa intervensi dari pihak manapun.

Gubernur menegaskan netralitas anggota korpri semakin mendesak mengingat situasi Aceh yang tak lama lagi akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah.

“Netralitas yang dimaksud di sini, antara lain, tidak terlibat dalam kegiatan kampanye mendukung salah satu kandidat; tidak membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan salah satu kandidat; dan tidak pula mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan terhadap salah satu kandidat,” ujar Gubernur dalam sambutan tertulisnya.

Gubernur menambahkan sebagai aparatur negara yang menjunjung tinggi profesionalisme, jujur, dan adil dalam penyelenggaraan pemerintahan, afiliasi terhadap pihak tertentu dikhawatirkan berpotensi mempengaruhi kinerja dan sikap profesional itu.

“Saya sendiri memahami bahwa saudara-saudari tentu memiliki hak politik dan berhak untuk berpartisipasi dalam penguatan demokrasi di daerah kita. Namun dalam kapasitas sebagai Aparatur Sipil Negara di bawah naungan KORPRI, saudara-saudari wajib bersikap netral,” ujar Gubernur.

Atas dasar itu, Gubernur meminta para pengurus yang baru dilantik untuk senantiasa mengingatkan anggotanya untuk mematuhi etika dan aturan yang telah ditetapkan, selain menjalankan dua tugas penting lainnya, yaitu memberi perlindungan hukum serta membantu meningkatkan kesejahteraan anggota.

“Saya ingatkan lagi, bahwa keberadaan KORPRI merupakan aset penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Sumber daya itu harus dikelola dan dipersatukan dalam wadah resmi sehingga terberdayakan untuk selanjutnya mereka dapat mengaktualisasikan diri dalam koridor yang ada,” kata Zaini.

Informasi diterima portalsatu.com melalui siaran pers hari ini, Jumat, 26 Agustus 2016, pengukuhan pengurus tersebut dihadiri oleh para anggota Korpri Aceh, sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) serta perwakilan dari Dewan Pengurus Korpri Nasional, Yuliana Setiawati.[](ihn)

Baca juga: