SUKA MAKMUE – Panitia Pengawas pemilihan (PANWASLIH) Kabupaten Nagan meminta sikap netral para penyelenggara pemilu dalam mensukseskan Pilkada serentak 2017 mendatang di Nagan Raya.
Penyelenggara pemilu diharapkan agar tidak ada yang memasang atribut kampanye bakal calon Bupati dan wakil Bupati serta bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur.
Ketua Devisi Pencegahan dan Pelanggaran Panwaslih Nagan Raya, Said Tabrani, S.Sos, kepada awak media mengatakan selama pemantauan dan pengawasan yang dilakukan pihaknya banyak ditemukan adanya penyelenggara yang tidak netral dalam pelaksanaan pemilu.
“Banyak penyelenggara ditingkat Gampong yang masih memasang baliho dan umbul-umbul salah satu kandidat bakal calon kepada daerah,” katanya, Jumat, 09 September 2016.
Selain itu, lanjutnya, ia juga kembali menegaskan akan menindak tegas para penyelenggara yang melakukan pelanggaran dalam bentuk apapun sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Bila ada yang masih batat akan kami rekomendasikan untuk diberhentikan,” tegasnya.
Dalam mewujudakan pilkada yang sehat panwaslih Nagan Raya juga akan terus melakukan pemantauan dan penelusuran pada para penyelenggara pemilu. Hal ini dikatanya mengingat banyaknya keluhan terkait masih terpasangannya atribut atau alat peraga dirumah rumah penyelengara.
Hingga saat ini saja tidak kita pungkiri masih ada penyelenggara yang batat meski sudah ada edaran dan aturan terkait itu,” tutupnya.[]



