LHOKSEUMAWE – Dua anggota DPRK Aceh Utara periode 2019-2024, Jirwani dan Muhammad Wali, dikukuhkan dengan mengucap sumpah/janji dalam rapat paripurna di gedung dewan, Jumat, 25 Oktober 2019, sore.
Jirwani merupakan anggota DPRK dari Partai Aceh, dan Muhammad Wali Partai Kebangkitan Bangsa. Kedua anggota dewan dari Dapil III Aceh Utara itu mengucap sumpah dipandu Ketua definitif DPRK, Arafat.
Rapat paripurna istimewa pengucapan sumpah kedua anggota dewan tersebut digelar beberapa saat setelah rapat paripurna pengukuhan Arafat dan Hendra Yuliansyah sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPRK Aceh Utara periode 2019-2024.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jirwani dan Muhammad Wali, tidak dapat mengikuti rapat paripurna pengucapan sumpah pada 2 September lalu karena saat itu masih berada di Tanah Suci usai menunaikan ibadah haji. Ketika itu pengucapan sumpah diikuti 43 anggota DPRK Aceh Utara dari 45 anggota dewan terpilih hasil Pemilu 2019.[]



