BANDA ACEH – Juru Bicara Covid-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani (SAG), menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Aceh dan publik nasional atas penyataannya yang kurang tepat. SAG meluruskan bahwa lahan yang dipersiapkan Pemerintah Aceh “bukan kuburan massal”, melainkan tanah pemakaman jenazah dari RSUD dr. Zainoel Abidin, Banda Aceh. 

“Bukan mempersiapkan kuburan massal, melainkan tanah untuk pemakaman jenazah dari RSUZA Banda Aceh,” tegas SAG, yang juga Jubir Pemerintah Aceh, Ahad, 29 Maret 2020. 

SAG menjelaskan, lahan tersebut telah lama dibeli Pemerintah Aceh di bawah koordinasi Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA). Pembelian dilakukan pada tahun 2007 untuk pemakaman jenazah dari RSUZA Banda Aceh, seperti jenazah orang tak dikenal, atau jenazah lain dari RSUZA yang membutuhkan tempat pemakaman.  

Menurut SAG, yang sedang dilakukan saat ini hanya land clearing, dan sifatnya untuk antisipasi. Apabila RSUZA mau memakamkan jenazah tidak dikenal atau jenazah lain dapat dimakamkan di lahan tersebut. “Jadi, bukan kuburan massal, dan penyampaian awal, yang tampak dalam video konferensi pers Jubir Covid-19, Sabtu, 28 Maret 2020, salah dan tidak benar”. 

“Penyampaian awal salah dan tidak benar bahwa Pemerintah Aceh menyiapkan kuburan massal,” ujar SAG sembari kembali meminta maaf atas kekhilafannya menyebut “kuburan massal”, sebelumnya.[](rilis)