Jurubicara KPA (Komite Peralihan Aceh) wilayah Langkat, Mukhtar Abdullah, mendukung statemen Mualem tentang Referendum di Aceh.
“Pada intinya Aceh sekian lama lebih dari 13 tahun pasca perdamaian banyak poin MoU Helsinki belum selesai,” kata laki laki yang akrab disapa Tgk Muh ini dalam siaran pers, Selasa, 28 Mei 2019.
Menurut dia, sudah sepantasnya Aceh digelar referendum.
“Kami mengharapkan organisasi, mahasiswa, santri, tokoh ulama, cendikiawan dan seluruh bangsa Aceh untuk bersatu dalam hal kepentingan Aceh dan agama,” katanya.[] Rilis


