BANDA ACEH – Juru Bicara Suara Rakyat Aceh (SURA), Murdani Abdullah, mengutuk sejumlah lembaga yang mengintervensi pelaksanaan syariat Islam di Aceh. Pernyataan ini disampaikan Murdani Abdullah terkait intervensi Human Right Watch (HRW) dan beberapa lembaga asing lainnya atas kasus hukum pelaku liwath (homoseksual) di Aceh, Selasa, 23 Mei 2017.
“Kita mengutuk sejumlah lembaga yang mencoba mengintervensi pelaksanaan syariat Islam di Aceh. Ini kita lihat sebagai bentuk penghinaan terhadap syariat Islam,” kata Murdani Abdullah.
Dia mengatakan Aceh sangat menghargai kehidupan umat beragama. Murdani mengatakan toleransi di Aceh juga sudah lama berjalan baik, sejak masa kerajaan dulu hingga sekarang. Hal ini terlihat dengan harmonisnya kehidupan warga Aceh dengan komunitas Tionghoa di Peunayong (Pecinan) Aceh. Warga Aceh juga berlatarbelakang dari berbagai suku, ras, dan agama seperti keturunan Arab, Persia, India, Tamil, Portugis (Lamno), dan keturunan Eropa lainnya di awal-awal kemerdekaan hingga sekarang.
“Selama ini, kehidupan beragama di Aceh berjalan dengan baik. Ketika daerah lain bergejolak, di Aceh justru aman-aman saja. Ini membuktikan bahwa toleransi beragama di Aceh berjalan dengan baik,” ujarnya.
Murdani meminta kepentingan asing agar tetap menghargai kekhususan Aceh. “Kami mengharap para pihak jangan asal bunyi soal hukuman cambuk di Aceh,” katanya lagi.
Murdani atas nama SURA mengajak semua lembaga HAM dan pengkritik syariat Islam untuk datang langsung ke Aceh. Sehingga, kata dia, mereka tidak asal ngomong hanya setelah membaca informasi di media massa.
“Datang dan lihat sendiri, bagaimana Islam memuliakan manusia. Jangan sampai berprasangka negatif, tetapi tidak pernah mengetahui wujud Syariat Islam yang sebenarnya. Datanglah ke Aceh, kami akan menunjukkan keindahan Islam,” kata Murdani. []

