SUBULUSSALAM – Kapolsek Penanggalan Iptu Arifin Ahmad mengatakan jumlah korban kasus barang elektronik Lux Home Appliance (LHA) melapor ke polisi terus bertambah.
“Yang melapor terus bertambah, saat ini sudah 34 korban melapor ke polisi,” kata Iptu Arifin Ahmad kepada portalsatu.com/, Selasa, 29 Januari 2019.
Kapolsek mengatakan, para korban yang merasa dirugikan terhadap program kupon gratis berhadiah barang-barang elektronik, meminta pihak LHA mengembalikan uang yang terlanjur mereka setor.
“Kita berupaya supaya pihak perusahaan LHA mengembalikan uang para korban, sesuai kondisi barang yang telah dipakai,” ungkap Arifin Ahmad.
Menurut Arifin Ahmad, para korban kebanyakan tergiur dengan barang yang bisa ditukar kembali pada saat pameran Maret mendatang.
“Logikanya mana ada toko yang mau tukar baru dengan barang bekas,” timpal Kapolsek.
Saat ini, sebanyak 14 karyawan masih diamankan di Mapolsek Penanggalan untuk dimintai keterangan lebih lanjut, dan masyarakat yang merasa dirugikan dengan program kupon undian berhadiah ini melapor ke polisi terus bertambah.
“Jumlahnya terus bertambah, termasuk dari Rimo, Aceh Singkil ada yang melapor ke sini, karena di sana ada juga, namanya LHS, cuma sudah tutup,” ujar Kapolsek.
Sementara Kantor LHA di Desa Penanggalan Barat, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, telah dipasang garis polisi, menyusul adanya informasi ada pihak yang ingin membobol kantor tersebut.
“Ini kita tindak, supaya jangan sampai korban tambah banyak, kantor juga sudah di-police line, karena informasi ada yang mau bobol,” paparnya.[]




