LHOKSEUMAWE –  Wartawan Pase (Aceh Utara dan Lhokseumawe) yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Lhokseumawe dan Persatuan Wartawan Aceh (PWA) meminta oknum TNI yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis di Madiun dan Medan segera diadili di Pengadilan Militer.

Hal tersebut disampaikan oleh puluhan wartawan saat menggelar aksi damai di Lhokseumawe sebagai bentuk protes atas pelecehan yang dilakukan oknum anggota TNI beberapa waktu lalu di Madiun dan Medan, Jumat, 7 Oktober 2016.

Kordinator aksi Agam Khalilullah mengatakan, kebebasan pers tidak akan terwujud dengan adanya intimidasi, kekerasan dan pelecehan.

“Kami memandang rangkaian kekerasan ini merupakan bukti bahwa masih ada anggota TNI  yang tidak memahami kerja jurnalis. Kami juga menilai masih ada anggota TNI yang belum pernah membaca Undang-Undang Pers dan jurnalis juga menilai masih ada tentara yang mengandalkan sepatu besi serta otot saat menghadapi jurnalis,” kata Agam.

Agam menambahkan pihaknya mendesak Panglima TNI agar segera melakukan reformasi birokrasi di tubuh TNI, agar tidak mengedepankan kekerasan dalam menyikapi setiap masalah.

“Kita mengajak seluruh jurnalis Indonesia untuk memboikot peliputan setiap kegiatan TNI, sampai kasus tersebut dinyatakan selesai serta menolak dan melawan arogansi serta sikap represif dari anggota TNI,” kata Agam.[]