BANDA ACEH – Kabag Humas Pemkab Aceh Besar, Muhammad Basir, membenarkan informasi pengunduran diri Jailani Ahmad sebagai Sekda Kabupaten Aceh Besar. Surat pengunduran ini juga sudah diterima oleh Bupati Aceh Besar.
“Iya (secara resmi) kan dari surat gobnyan mungkin ka mengundurkan diri gob nyan kon, han geutamong lee (mungkin beliau secara resmi mengundurkan diri, tidak berkantor lagi),” kata Muhammad Basir saat dihubungi portalsatu.com, Selasa, 1 November 2016.
Dia tidak mengetahui apakah Bupati Aceh Besar, Mukhlis A Basyah, akan memproses pengunduran diri Jailani Ahmad setelah menerima surat tersebut. Muhammad Basir juga menampik selentingan kabar yang menyebutkan bahwa Jailani Ahmad dicopot dari jabatannya.
“Na ureung bertanya-tanya, apakah dicopot, bukan, beliau mengundurkan diri,” ujarnya.
Dia mengatakan berdasarkan surat tersebut, Jailani Ahmad mengundurkan diri karena alasan ingin lebih fokus untuk keluarga. Namun hingga kini dia belum mendapat konfirmasi bagaimana sikap Bupati Mukhlis A Basyah setelah menerima surat pengunduran diri tersebut.
“Pak Bupati belum saya tanya juga bagaimana (keputusan resmi apakah menerima atau menolak surat pengunduran diri Sekda Jailani-red). Mungkin besok, belum (ada keterangan resmi),” kata Muhammad Basir dalam bahasa Aceh.
Hingga berita ini dipublish, portalsatu.com belum berhasil mengonfirmasi Jailani Ahmad atas sikapnya yang tiba-tiba mengundurkan diri tersebut. Apalagi beredar informasi pengunduran diri Jailani ini diduga berkaitan dengan kasus hukum.[]

