JAKARTA – Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat ini tengah menanti proses pencairan gaji ke-13 dan gaji ke-14 atau THR. Apabila tidak ada hambatan, khususnya pencairan THR, selambat-lambatnya akan dicairkan pada H-7 Lebaran.

Menurut Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro, proses pencairan gaji ke-13 dan THR bagi PNS saat ini telah dalam tahap pencairan. Ditargetkan, proses pencairan ini mulai dilakukan dalam pekan ini.

“Pokoknya udah proses minggu ini,” kata Bambang saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (22/6/2016).

Bambang pun menjamin THR akan segera dicairkan sebelum Lebaran. Hal ini sesuai dengan aturan dari Kementerian Tenaga Kerja.

“THR dan gaji ke 13 pokok dan tunjangan itu sebelum (Lebaran),” jelas Bambang.[] Sumber: okezone.com