LHOKSEUMAWE – Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, Amir Syarifuddin, menanggapi pernyataan anggota DPRK, Zulfadhli A. Taleb, yang menilai pengangkatan tenaga bakti murni pada akhir tahun tidak lazim. Zulfadhli juga menyebut pengangkatan empat tenaga bakti murni di lingkungan Dinas Kesehatan tahun 2020 itu menimbulkan sederet pertanyaan.

Amir Syarifuddin ditemui portalsatu.com/ di Lhokseumawe, Rabu, 11 November 2020, mengatakan empat tenaga bakti murni yang diangkat dengan SK Bupati dan mulai bekerja pada Oktober 2020 merupakan pergantian terhadap empat orang sebelumnya. Menurut dia, dua orang sebelumnya telah meninggal dunia, dan dua lainnya berdasarkan daftar hadir tidak bekerja sampai setahun tapi mengambil gaji. “Kedua orang itu diistirahatkan sehingga ter-update lah empat formasi kosong”.

“Dari empat orang itu (tenaga bakti murni diangkat tahun 2020) salah satunya saya ambil dari tenaga bidan sukarela yang ada di Dusun Jabal Antara, Gampong Alue Dua, Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara. Saya sudah turun ke sana dan wajar kita naikkan status dia sebagai bakti murni. Kalau bisa, saya sebenarnya (berharap status) CPNS untuk mereka, tapi ya sumber dananya kita dari mana,” kata Amir Syarifuddin.

Tiga lainnya, kata Amir, diambil dari Kecamatan Dewantara dan Tanah Luas. Mereka ada yang sudah berbakti selama delapan hingga 14 tahun. Akan tetapi, menurut Amir, pihaknya melihat porsi kebutuhan, bukan berapa lama berbakti. Dinkes sedang melihat apakah masih ada tenaga bakti murni yang tidak aktif bekerja. Jika ada, dua orang akan digantikan untuk penempatan tugas di Lubok Pusaka, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara.

“Yang jelas kita melihat dari kepentingan pelayanan. Kalau tahun ini ada kosong dua orang lagi maka akan kita isi (pengangkatan tenaga bakti murni) yang dari Lubok Pusaka,” ujar Amir.

Terkait pernyataan anggota DPRK tentang pengangkatan tenaga bakti murni pada akhir tahun tidak lazim, Amir mengatakan, “dua orang (tenaga bakti murni sebelumnya) meninggal dunia pada Juli 2020 jika tidak salah. Sehingga pada Agustus kita mengevaluasi, dan September 2020 Dinkes Aceh Utara mengusulkan. Jadi, kita mengusulkan karena ada yang meninggal dan atau tidak masuk, maka ini bukan terburu-buru”.

“Ini cuma bakti murni memang dengan honor hanya Rp300 ribu. Kalau misalnya ke Lubok Pusaka (Langkahan), Jabal Antara (Nisam Antara) mungkin walaupun baru enam bulan dia berbakti di sana saya sangat prihatin melihatnya. Bahkan kepada petugas di Lubok Pusaka dua orang dan juga petugas Jabal Antara saya pernah memberikan piagam penghargaan,” tutur Amir.

Menurut Amir, pihaknya tidak mungkin melakukan seleksi terbuka karena kapasitas hanya empat orang. Sedangkan yang magang di lingkungan Dinkes mencapai 2.000 orang lebih. “Jika dibuat seleksi dua atau empat orang, ini pasti kepentingan-kepentingan. Maka rekrutmennya kita melihat terhadap kepentingan masyarakat, sehingga diambil dari kecamatan berbeda,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Aceh Utara mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang pengangkatan tenaga bakti murni di lingkungan Dinas Kesehatan tahun 2020. Dalam lampiran SK itu tercantum empat nama, pendidikan terakhir, terhitung mulai tanggal (TMT) bekerja 1 Oktober 2020, bidang dan tempat tugas, honorarium masing-masing Rp300 ribu/bulan, dan keterangan lainnya. Anggota DPRK Aceh Utara menilai pengangkatan tenaga bakti murni pada akhir tahun tidak lazim sehingga menimbulkan sederet pertanyaan.

Anggota Komisi V DPRK Aceh Utara, Zulfadhli A. Taleb, kepada portalsatu.com/ melalui telepon seluler, Kamis, 5 November 2020 sore, mengatakan ia akan mengusulkan kepada pimpinan komisi membidangi kesehatan di dewan segera memanggil Kepala Dinas Kesehatan untuk meminta penjelasan terkait penerimaan tenaga bakti murni itu.

“Karena penerimaan/pengangkatan (empat) tenaga bakti murni itu di bulan 10 (Oktober). Inikan tidak lazim. Lazimnya itu terhitung 1 Januari. Dan juga tidak pernah dibahas dengan DPRK tentang anggaran untuk penerimaan tersebut,” ujar Zulfadhli. 

“Pertanyaannya, dari mana sumber dana, bagaimana mekanisme perekrutan itu. Ini bukan persoalan berapa gaji. Ini persoalan rasa ketidakadilan bagi orang-orang yang sudah berbakti begitu lama di puskesmas-puskesmas tanpa honor, dan mereka tidak tahu siapa yang harus mereka lobi untuk mendapatkan SK tersebut,” kata Zulfadhli yang juga Ketua Fraksi PPP. 

“Dan mereka (yang sudah lama berbakti) juga tidak diberikan kesempatan yang sama selaku warga Aceh Utara untuk mengikuti seleksi kalau memang dibutuhkan (tenaga bakti murni). Persoalan kalah menang hasil seleksi, itu memang bagian dari sebuah keharusan. Tidak mungkin yang mendaftar misalnya 400 orang semuanya harus diterima, yang diterima tetap empat. Tapi ada proses seleksinya secara beradab dan adil,” tutur Zulfadhli.

Zulfadhli menambahkan, “Kalau direkrut secara diam-diam, standarnya apa? Misalnya, kebijakan kadis selaku penanggung jawab, pasang badan kepada orang yang diterima ini, dengan pertimbangan dia paling lama mengabdi, sehingga diterima sebagai bentuk penghargaan. Kalau diumumkan proses seleksi secara terbuka, dikhawatirkan dia tidak akan lulus meskipun  sudah mengabdi 15 – 20 tahun, maka tidak dibuka kepada publik. Jadi, harus ada penjelasan.”    

Menurut Zulfadhli, ketika proses seleksi tidak dilakukan dan tanpa penjelasan yang logis tentu akan terus bermunculan pertanyaan. “Kenapa empat orang, dan kenapa harus mereka, apa pertimbangannya? Apakah mereka memang punya keterampilan atau keilmuan khusus yang tidak dimiliki orang lain. Misalnya, dia bidan paling senior yang memang dibutuhkan, tidak ada orang lain yang mampu seperti dia. Harus ada alasan yang logis,” katanya.

“Karena inikan menyangkut uang rakyat. Apalagi kita dengar kemarin itu semua SKPK anggarannya dipotong 50 persen saat refocusing dan realokasi anggaran tahun 2020. Tiba-tiba sekarang ada yang diterima empat orang baru, sehingga banyak masyarakat bertanya kepada kita mengapa terjadi seperti itu,” ujar Zulfadhli. 

Oleh karena itu, Zulfadhli mengusulkan kepada pimpinan Komisi V DPRK memanggil Kadis Kesehatan agar diminta penjelasan. “Ini untuk menyahuti  rasa keadilan bagi kawan-kawan yang sudah begitu lama berbakti di puskesmas- puskesmas (tanpa SK/honorarium). Seandainya nanti penjelasannya empat orang yang diterima itu sudah mewakili mereka yang sudah begitu lama berbakti, Alhamdulillah kalau seperti itu,” ucapnya.  

“Jadi, kita tidak anti, kita mendukung penerimaan, cuma prosesnya. Berikan kesempatan kepada semua putra-putri Aceh Utara. Walaupun itu kecil, tapi banyak orang juga ingin meraihnya. Kesempatan ini harus diberikan oleh pemerintah. Karena ini bukan soal berapa didapat setelah ada SK. Bukan nilai 300 ribu itu yang jadi masalah. Tapi dengan ada SK itukan orang punya harapan lebih jauh. Dan harapan itu tidak bisa kita beli. Maka kesempatan itu yang harus kita berikan,” tegas Zulfadhli. (Baca: Muncul Pengangkatan Tenaga Bakti Murni Dinkes di  Akhir Tahun, Ini Pertanyaan Dewan)[]