BANDA ACEH – Kepala Dinas Sosial Aceh, Alhudri, mengimbau masyarakat untuk menggunakan jalur resmi atau legal jika ingin bekerja di luar negeri. Hal ini disampaikan demi kebaikan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) selama berada di negeri orang.

“Janganlah bekerja secara ilegal. Alangkah baiknya kalau mau kerja diurus secara resmi, dan jangan gunakan jalur tidak resmi,” kata Alhudri saat menerima warga Aceh yang selama ini bekerja di Malaysia, di Banda Aceh, Rabu, 8 November 2017.

Pernyataan ini juga disampaikan Alhudri menyikapi kasus pembunuhan warga Aceh yang terjadi di negeri jiran. Dia menyarankan jika warga Aceh tidak mampu mengurus dokumen resmi sebaiknya bekerja di dalam negeri.

“Mau ke mana pun pergi bekerja keluar negeri, kalau bisa usahakan secara resmi, urus seluruh izin sebelum berangkat, sehingga sesampai disana tidak menjadi masalah atau ditangkap,” katanya.

Meskipun demikian, Alhudri menyarankan agar warga Aceh tidak memilih bekerja sebagai TKI di negara orang. Menurutnya masih banyak pekerjaan di Aceh yang masih membutuhkan tenaga kerja.

Dia merujuk kasus penembakan Muhammad Zubir di Malaysia. Dalam kasus tersebut, Syahrul selaku adik korban dan keluarganya kesulitan kembali ke Aceh karena tercatat sebagai pendatang haram di Malaysia.

“Biarlah kita bekerja di kampung halaman sendiri, daripada kita bekerja di tanah orang lain tapi kita lebih susah. Hujan emas di negeri orang belum tentu lebih bagus hujan batu di negeri sendiri,” kata Alhudri.[]