SUKA MAKMUE – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Nagan Raya, Raja Sayang, menjamin dinas yang ia pimpin bersih dari pungutan liar (pungli). Ia juga mengklaim jika belum pernah ada dugaan pungutan liar yang dilakukan oknum di dinasnya.

“Selama ini memang tidak ada laporan pungutan liar di Disdukcapil,” katanya, Sabtu, 13 Mei 2017.

Ia juga mengharapkan masyarakat untuk tidak memberikan imbalan dalam bentuk apa pun kepada petugas di Disdukcapil dalam proses pembuatan KTP, akta kelahiran, kartu keluarga dan segala sesuatu yang berurusan dengan dinas tersebut.

Raja Sayang juga mempersilakan seluruh komponen untuk mengawasi dan melaporkan jika ada yang merasa dirugikan oleh perbuatan oknum petugas Disdukcapil Nagan Raya.

“Jika ada petugas kita yang melakukan hal tersebut maka kita akan proses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, kalau saya bilang sanksi enggak bisa saya jawab karena memang belum ada perbuatan seperti itu di dinas kita,” ujarnya.[]