SUBULUSSALAM – Kelompok Tani (Koptan) yang melaksanakan kegiatan Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) di Kota Subulussalam diminta melaksanakan program UPPO sesuai petunjuk teknis (juknis) memenuhi semua item yang dipersyaratkan dalam program tersebut.

Hal itu disampaikan Kadistanbunkan Kota Subulussalam, H. Junifar saat melakukan kunjungan ke tiga Koptan penerima program UPPO yakni Koptan Tunas Baru, Koptan Harapan Baru di Rundeng dan Koptan Jar Penanggalan, Senin, 27 Desember 2021 kemarin.

Di lokasi Koptan Harapan Baru, Junifar berbincang langsung dengan Ketua Koptan Aslini terkait beberapa item pekerjaan yang harus segera diperbaiki dan dipenuhi sebelum pergantian tahun, yakni coran semen kandang kondisi tampak rapuh mulai keropos agar diperbaiki.

Selain itu, tempat permentasi atau lokasi pembuangan kotoran dan urine sapi tempat pengolahan pupuk organik, agar dibuatkan atap. Becak roda tiga dan mesin pencacah rumput juga diminta harus sudah ada sebelumnya 31 Desember 2021.

Sedangkan lembu sebanyak delapan ekor menurut pengakuan Ketua Koptan Harapan Baru, sudah berada di lokasi. Program UPPO tersebut bersumber dari dana Tugas Pembantuan APBN 2021 sebesar Rp 200 juta per Koptan.

Kadistanbunkan Junifar meninjau kegiatan UPPO Koptan Jar Penanggalan, Senin, 27 Desember 2021. Foto: sudirmanportalsatu.com/

Di lokasi Koptan Jar Penanggalan, Junifar menemukan lokasi permentasi jauh dari kandang sapi sehingga kotoran dan urine sapi tidak bisa mengalir ke kolam permentasi. Junifar meminta pihak Koptan membuat permentasi baru posisinya lebih dekat dengan kandang sapi.

Pihak Koptan Jar Penanggalan, diwakili Atok mengatakan segera membangun permentasi yang baru, sedangkan mesin pencacah, becak roda tiga dan lembu sedang dalam pemesan diperkirakan tiba dalam waktu dekat.[]