ACEH TIMUR – Kado spesial ditorehkan Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur dalam momen peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Bhayangkara karena berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu jaringan internasional.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K., Ahad, 30 Juni 2024. Menurut Nova, tersangka kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika tersebut berinisial JU (33), warga Kecamatan Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur.
Nova menjelaskan pengungkapan ini berkat informasi pada Sabtu, (29/06), sekira pukul 21.00 WIB, tersangka JU membawa narkotika jenis sabu melintas di sebuah desa di wilayah Nurussalam.
“Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh anggota dan langsung melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi petugas mengamankan JU kemudian dilakukan pengeledahan dan ditemukan barang bukti berupa tiga bungkus yang diduga narkotika jenis sabu seberat 200 gram (bruto),” ungkap Nova.

[Tersangka JU dan barang bukti sabu 200 gram bruto. Foto: Humas Polres Aceh Timur]
Kepada petugas, JU mengaku sabu tersebut diperoleh dari AP (nama panggilan warga Malaysia). JU kemudian membawa sabu itu menuju Aceh Timur dengan cara memasukkan bungkusan tersebut ke dalam anusnya agar masuk ke dalam perut. Setelah dirasakan perut nyaman, JU lalu berangkat dari Malaysia menuju Aceh Timur dengan menggunakan kapal tongkang.
“Saat ini, pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Aceh Timur untuk proses pengembangan dan penyidikkan lebih lanjut,” ujar Nova.
Nova menyampaikan sejak Januari hingga Juni 2024, pihaknya telah mengungkap 26 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika, terdiri dari 23 kasus sabu dan tiga kasus ganja dengan jumlah tersangka 35 orang (33 laki laki dan dua perempuan). Sedangkan barang bukti narkotika yang disita sebanyak 1,6 kg sabu dan 100,65 Kg ganja.
Alumi Akpol 2003 ini mengapresiasi dan berterima kasih kepada masyarakat yang peduli dan mau menginformasikan adanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayahnya.
“Kami menyadari tanpa dukungan serta kerja sama dari masyarakat, kami akan kesulitan mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Alhamdulillah, masyarakat sangat mendukung dan membantu kami menyelamatkan anak bangsa dari kerusakan mental dan moral yang disebabkan oleh narkotika,” ujar Nova.[](ril)





